- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
241 PPPK Kesehatan di Meranti Terima SK

Meranti, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dalan Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang.
"Saudara sudah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Meranti," kata Sekda.
Ia berharap momen itu menjadi suntikan semangat sekaligus memacu para petugas kesehatan itu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Penerima SK hari ini merupakan SDM yang unggul dan ahli di bidangnya. Meranti menantikan karya dan pengabdian terbaik saudara semuanya," ujarnya.
Sekda Meranti itu juga menyampaikan sejumlah pesan kepada 241 orang PPPK Kesehatan yang baru menerima SK tersebut. Diantaranya, menjalankan tugas dengan profesional, mengutamakan etika kesopanan kepada masyarakat dan menjaga nama baik pemerintah.
"Teruslah belajar berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang lah prinsip tepat waktu, dan tepat administrasi," harap Sekda.
Memasuki tahun politik, Bambang menegaskan seluruh ASN Kepulauan Meranti, baik PNS, PPPK maupun honorer untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga netralitas.
"Kalau ketahuan dan ada laporan kepada Bawaslu, sanksinya berat. Langsung diberhentikan," tegas Bambang.
Adapun 241 PPPK kesehatan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, jenjang Pendidikan DIII sebanayak 195 orang, D4 Kebidanan 3 orang dan S1 sebanyak 43 orang.
Ikut dalam apel bersama itu, sejumlah Kepala OPD, para pejabat dan undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Lima Ranperda Usulan Pemerintah0
- Pemkab Serahkan 5 Ranperda kepada DPRD Meranti0
- BPP Menetapkan Enam Proposal Lomba Karya Ilmiah Tingkat SLTA/sederajat Se-Kabupaten Bengkalis0
- DPRD Kepulauan Meranti Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda 0
- Dinas Disparbudpora Buka Turnamen Sepak Bola Bermasa Cup0
_Black11.png)









