52 Kepala Desa Periode 2025 - 2027dan 2026-2028 di Serahkan SK Perpanjangan

Publisher Vol/fit Daerah
06 Agu 2024, 21:06:17 WIB
52 Kepala Desa Periode 2025 - 2027dan 2026-2028 di Serahkan SK Perpanjangan

Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Serahkan SK Perpanjangan Kepada Salah Seorang Kepala Desa Yang Ikut di Perpanjang


BANGKINANG KOTA, VokalOnline.Com - Sebanyak 52 orang Kades menerima SK perpanjangan dan masa jabatan kepala desa di Kabupten Kampar masa bakti 2025-2027 dan 2026-2028.

Perpanjang Berdasarkan Implementasi undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Acara penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (6/8/2024) oleh PJ Sekda Kampar Ahmad Yuzar yang  dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat.

Dalam sambutannya, Pj Setda Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kontinuitas kepemimpinan di tingkat desa, yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran program pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kampar.

“Perpanjangan dan penambahan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para kepala desa untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 Kami percaya, dengan kepemimpinan yang konsisten dan berkelanjutan, pembangunan desa akan lebih efektif dan terarah,” ujar Pj Setda Kampar.

Selain itu, Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.

 “Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan desa kita,” tambahnya.

Para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dan ditambah juga menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen mereka untuk bekerja lebih keras dalam menjalankan amanah ini. Mereka berharap dapat terus berkontribusi positif bagi perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Acara penyerahan keputusan ini diakhiri dengan foto bersama. Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan adanya perpanjangan dan penambahan masa jabatan ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kampar.(hasbi)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment