- GANNAS Jabar Dukung Wacana Pelarangan Vape Demi Lindungi Generasi Muda
- Hendry Munief Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
- Panen Raya Jagung 2026, Kolaborasi Multi Pihak Wujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan
- Pelaku Pencurian di Tempuling Dibekuk Polisi
- Hasil Lengkap PEKOPI 2026 Pekanbaru: Daftar Juara dan Perolehan Medali Terbaru
- 110 CJH Meranti Ikuti Bimbingan Manasik Haji
- Soft Opening Kampus Baru STIKes Tengku Maharatu, Karmila Sari Dorong Peningkatan SDM Kesehatan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
- Kasus Pencurian di Tembilahan Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap Polres Inhil
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
ABG Ini Kalap,Curi Handpone Dan Cabuli Nenek-Nenek

Rohil, VokalOnline.Com - Entah setan apa yang merayu seorang remaja RAM alias RI (18) warga Jalan Sukamaju Kubu Rokan Hilir.
Remaja ini diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu karena mencuri handphone dan berbuat tak senonoh terhadap Kuncup (71) seorang nenek hingga pingsan akibat dicekik RAM alias RI (18) pada Sabtu (5/11/2022) lalu dan akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu,Sabtu (19/11/2022) kemaren.
Perbuatab bejad RAM al8as RI (18) di ketahui saksi pelapor Alex (35) warga Tanjung Leban yang kehilangan handphone Oppo A15 dan tak terima kerabat dekatnya du perlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Kapolres Rohil,AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH,Senin (21/11/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.
" Benar ada pengungkapan tindak pidana pencurian dan pemerkosaan,dan pelaku sudah diamankan oleh polisi dan aparat desa,Sabtu 19 Nopember 2022 kemaren, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Dalam peneriksaan pelaku mengaku masuk ke rumah melalui jendela kamar,karena melihat seseorang sedang tertidur Sabtu 5 Nopember, pelaku menghampiri dan mencekik leher hingga pingsan dan berbuat cabul," Tetang AKP Juliandi SH.
Lalu,RAM alias RI (18) lalu mengambil handphone di ruang tamu dan langsung melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres ini menyebutkan pihak korban membuat laporan polisi, Minggu (6/12/2022 ) kemaren dan polisi lansung melakukan penyelidikan.
Data dirangkum awalnya saat oelapor bersama temannya Sandy dengan Suriady sedang karoke di kediaman orang tua pelapor mendapat khabar ada kejadian, Sabtu (5/11/2022) Jam 21.00 - 23.00 Wib
Akhirnya Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikhsan Pratama bersama Datuk Penghulu,Ketua RW dan RT setempat menerims informasi terduga pencurian dengan pemberatan sedang di rumah orang tuanya.
" Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH langsung dilakukan penangkapan terhadap RAM alias RI (18) lalu pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu Unit handpone terlebih dahulu mencekik nenek yang sedang tidur hingga tak sadarkan diri " Sebut AKP Juliandi SH.
Kini pelaku bejat ini sudah diamankan dan saksi korban seorang nenek (71) sudah pula dimintai keteranganya di Mapolsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut. (HY)
Berita Terkait :
- Tak Mengenal Hari Libur,Afrizal Sintong Tinjau Banjir Di Sinaboi0
- Lagi Santai Di Caffe Minum Tuak Pengedar Sabu Ditangkap Polisi0
- Ketua PKK Rohil Hadi Dipengukuhan TP PKK Provinsi Riau,Sanimar Sandang Sebagai Bunda Asuh Stunting 0
- Dua Pelaku Sabu Di Simpang Riset Diciduk Polisi 0
- Warga Teluk Nilap Kubu Diamankan Dari Rumahnya Bersama BB 1,36 Gram Sabu0
_Black11.png)









