- RAPP dan Bea Cukai Riau Perkuat Kolaborasi dalam Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal
- Sungai Raya Bergejolak, Petani Hadapi Penggarapan HPK oleh PT SBP
- Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
- Bupati Inhil Sambut Baik Kajari Inhil dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan yang Baru
- Besok Stok Gas Elpiji di Meranti Aman
- MPCI-North Sumatera Chapter Gelar Silaturahmi Bersama MPCI-Riau Chapter di Kafe Kipi Kereta Api
- Fraksi Golkar Pekanbaru Ajukan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan
- Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Jalan Produksi Hingga Peremajaan Sawit Rakyat
- KPK Belum Tetapkan Status, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan OTT
- Luruskan Informasi, Tidak Betul KPK OTT Gubri Abdul Wahid
Aplikasi Super APP Presisi, Kapolres : Silahkan Diunduh agar Masyarakat Mudah dapat Informasi

MERANTI, VokalOnline.Com - Polri saat ini telah menerapkan pelayanan berbasis teknologi dengan meluncurkan aplikasi Super APP Presisi yang memudahkan masyarakat mencari informasi dan menikmati layanan dari kepolisian.
Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima.
Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat berbagai macam layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Seperti tentang informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan lainnya.
Selain itu, Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Untuk itu, Kapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mengunduh aplikasi Super App Presisi Polri tersebut di Play Store dan App Store di handphone masing-masing.
"Intinya bila sudah terunduh, aplikasi Super App ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi dari kepolisian," ajak Andi Yul, Sabtu (26/8/2023).
Tidak hanya itu, jelasnya, untuk menggunakan aplikasi ini harus dilengkapi dengan data identitas penggunanya setelah di unduh.
Caranya, sebut Kapolres, setelah di unduh pengguna perlu membuka aplikasi dan melakukan registrasi dengan mengisi data identitas, foto dan alamat.
"Seluruh data agar diisi secara berurutan dan disimpan untuk selanjutnya akan di verifikasi oleh admin Mabes Polri. Setelah terverifikasi, pada nama akun akan muncul tanda centang biru,"
Selanjutnya, dalam pengguna bisa memilih layanan yang akan dituju dan dituntun sesuai petunjuk yang tertera pada layanan.
"Jadi, harus di download dan didaftarkan secara tuntas terlebih dahulu, baru bisa digunakan. Silahkan di unduh agar kita semua bisa mendapatkan manfaatnya," terang Kapolres. (Bom)**
Berita Terkait :
- H. Asmar Buka Lomba Madrasah se-Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir0
- PT Jatim Jaya Perkasa Buruh Bacok Mandornya, Pelaku Masuk Bui0
- Jumat Curhat, Polres Meranti Ajak Driver Ojol Selatpanjang dan Masyarakat Gunakan Aplikasi Super App0
- Menkominfo Budi Arie Apresiasi Semua News Riau Bangun Infrastruktur Komunikasi0
- Komitmen Majukan Daerah Dibidang Pendidikan, Bupati Rezita Resmikan Tiga Sekolah Negeri0
_Black11.png)









