- RAPP dan Bea Cukai Riau Perkuat Kolaborasi dalam Kampanye Wilayah Bebas Rokok Ilegal
- Sungai Raya Bergejolak, Petani Hadapi Penggarapan HPK oleh PT SBP
- Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
- Bupati Inhil Sambut Baik Kajari Inhil dan Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan yang Baru
- Besok Stok Gas Elpiji di Meranti Aman
- MPCI-North Sumatera Chapter Gelar Silaturahmi Bersama MPCI-Riau Chapter di Kafe Kipi Kereta Api
- Fraksi Golkar Pekanbaru Ajukan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan
- Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Jalan Produksi Hingga Peremajaan Sawit Rakyat
- KPK Belum Tetapkan Status, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan OTT
- Luruskan Informasi, Tidak Betul KPK OTT Gubri Abdul Wahid
AS Tuduh Lima Perusahaan Di China Dukung Militer Rusia

Washington, VokalOnline.Com - Pemerintah AS pada Selasa (28/6) menuduh lima perusahaan di China mendukung militer dan basis industri pertahanan Rusia, menyusul invasi Moskow di Ukraina.
Kelima perusahaan itu termasuk di antara 36 perusahaan yang ditambahkan ke dalam daftar hitam perdagangan pemerintah AS.
Menurut data Daftar Federal AS, sejumlah perusahaan yang menjadi target daftar hitam itu berasal dari Rusia, Uni Emirat Arab, Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan, dan Vietnam.
"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha untuk mendukung Rusia, Amerika Serikat akan menghentikan mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan AS untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan setelah daftar hitam itu diumumkan.
Amerika Serikat telah bergabung dengan negara-negara sekutunya untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari dengan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan dan oligarki Rusia.
Moskow menyebut aksinya di Ukraina itu sebagai "operasi militer khusus".
AS juga menambahkan sejumlah perusahaan dan entitas lainnya ke daftar hitam perdagangannya.
Walaupun para pejabat AS sebelumnya menegaskan bahwa China secara umum mematuhi pembatasan, pemerintah AS telah berjanji untuk memantau kepatuhan dan menegakkan peraturan sanksi dengan ketat.
"Kami tidak akan ragu untuk bertindak terhadap berbagai pihak, di mana pun mereka berada, jika mereka melanggar hukum AS," kata Asisten Menteri Perdagangan AS untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama. **Fira
Berita Terkait :
- Menperin Tawarkan Insentif Guna Tarik Investasi Industri Atsiri0
- Ratusan Atlet Dari 23 Provinsi Bersaing Dalam Kejurnas Panahan Senior0
- Sekuel Ghostbusters Afterlife Akan Tayang Jelang Natal 20230
- Fitur Baru Di Grup Facebook, Bisa Buat Kanal Obrolan Baru0
- Pengamat Militer Sebut 3 Makna Ibu Negara Iriana Hadir Di Ukraina0
_Black11.png)









