- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Bawaslu Kampar Taja Konferensi Pers, Berbagai Data Dari Petugas Pantarlih Belum Akurat

Teks Foto ketua Syawir Abdullah Ketua Bawaslu,Bidang divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) Witra Yeni sebagai dan Amin Hidayat Devisi SDM dan Organisasi.
BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Bawaslu Kabupaten
Kampar bersma Insan Pers Kampar gelar acara Konferensi Pers di Aula Kantor
Bawaslu Kampar, Rabu (15/3/2023).
Hal ini dilaksnakan dengan semakin dekatnya pesta Demokrasi
2024, penyelenggara Pemilu pun makin gencar dalam melaksanakan tahapan-tahapan
Pemilu 2024. Salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan
daftar pemilih pada Pemilu 2024.
Kegitan dilaksanakan di Uala
kantor Bawaslu Kampar, hadir dari berbagai organisasi pers yang ada di
Kabupaten Kampar seperti PWI, IWO, JMSI, FWL dan lain sebagainya.Sedangka dari
Bawaslu hadir langsung ketua Syawir Abdullah Ketua Bawaslu,Bidang divisi
pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Parmas) Witra Yeni sebagai dan
Amin Hidayat Devisi SDM dan Organisasi.
Dalam pemaparannya, Witra Yeni menyampaikan bahwa masih
terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa petugas pantarlih
yang tidak sesuai dengan standar kerja.
"Dalam pengawasan pelaksanaan coklit dan e-coklit yang
sudah kami lakukan, kami masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan
oleh petugas pantarlih dari jumlah keseluruhan Pantarlih sebanyak 2.452, ada 26
item yang kami awasi," ungkap Witra Yeni.
"109 orang pantarlih tidak dapat menunjukkan SK, 1
orang Pantarlih melaukukan coklit yang tidak sesuai dengan salinan SK
Pantarlih, artinya nama yang ada di salinan SK Pantarlih melakukan coklit
dengan menggunakan joki dalam pelaksanaan Coklit tersebut," tambah Witra.
"Ada 1 pantarlih yang tidak melaksanakan coklit kepada
pemilih secara langsung sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor nomor 7 tahun
2022 dan PKPU nomor 7 tahun 2023 di pasal 19 dan pasal 4 sudah jelas bahwa
Pantarlih bekerja secara door to door atau rumah ke rumah secara langsung,
tidak bisa pantarlih bekerjanya hanya di kedai kopi, namun kenyataannya masih
ada pantarlih yang bekerja seperti itu," sambung Witra Yeni.
Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah
menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk dapat
memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
"Melalui konferensi Pers ini, kami tak lupa
mengingatkan kepada masyarakat tang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk
memastikan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang,
jika belum terdaftar segera laporkan agar segera didaftarkan," ujar Syawir.***Vol3.
Berita Terkait :
- Kasus Penerimaan Guru Bantu Provinsi di Kabupaten Kampar, Kejari Kampar Tingkatkan Status Perkara 0
- Aksi Forkot Minta PJ Bupati Kampar, Mengganti Sekda Kampar0
- IKD Akan di Terap Bagi ASN dan THL di Lingkungan Pemerintah Kampar0
- Duo pengusaha "Bukik Ganjau" Meniti Jalan Dakwah di Jalur Politik0
- Cegah Radikalisme, Kejari Kampar Audiensi dengan LDII Kampar0
_Black11.png)









