- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kejati Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di aula vicon Kejati Riau, Senin siang, 28 November 2022. Rapat ini dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, Ketua Sub Tim 1 BPK RI Susilo Yuwono SE, para asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, para Kasi di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasubag Keuangan beserta seluruh staff, PPK Kejati Riau, Pemeriksa Keuangan dan auditor Kejati Riau.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejati Riau Akmal Abbas SH MH menyambut baik kedatangan tim dari BPK ke Kejati Riau. Wakajati berterima kasih atas petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejati Riau untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Ini bertujuan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," kata Akmal.
Sementara itu, Ketua Sub Tim 1 BPK Susilo Yuwono SE CFE menjelaskan, tujuan dalam pemeriksaan interim adalah untuk memutakhirkan profil risiko serta pengendalian internal dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022.
Dia menjelaskan, ada tiga sasaran dan fokus pemeriksaan yang dilakukan yaitu pertama, profil risiko dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022 dan pengendalian internalnya, termasuk resiko yang ditimbulkan dari sistem informasi dan aplikasi yang digunakan dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022.
Kedua, temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya pemeriksaan yang mempengaruhi opini Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL).
Ketiga yaitu, pengujian substantif transaksi siklus pendapatan dan belanja sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Rapat dengan BPK dalam Rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan.***
Berita Terkait :
- HUT Korpri, Gubri Sambangi Rumah Pensiunan0
- Melakukan Mining di HPT, Pelaku Tambang Emas Putih di Inhu Terkesan Kebal Hukum0
- Dukung Dunia Pendidikan, DPD KAI Riau Serahkan Hadiah Debat Antar Mahasiswa0
- Jalan Lintas Rangau, Duri Segera Diperbaiki0
- Berikan Bantuan dan Sempena HGN 2022 0
_Black11.png)









