- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Bupati Pelalawan Minta Dukungan Pemeritah Pusat Melalui DPR RI

Pelalawan, VokalOnline.Com - Bupati Pelalawan H Zukri SE harapkan Dukungan Komisi IV DPR RI Dalam Mensupport Potensi Sumber Daya di Kabupaten Pelalawan, hal ini disampaikan Bupati Pelalawan saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka reses masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kabupaten Pelalawan, Senin (15/7/2024) di Gedung Daerah Laksemana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci.
Kegiatan kunjunganker ini dipimpin oleh ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan didampingi oleh para mitra dari Kementerian RI. Mengawali sambutannya, Bupati Pelalawan H Zukri SE menjelaskan terkait kondisi wilayah di Kabupaten Pelalawan dan meminta dukungan Pemerintah pusat melalui DPR-RI, untuk menunjang potensi-potensi yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Kabupaten Pelalawan memiliki luas perkirakan 1,3 juta hektare dan memiliki penduduk dengan jumlah 450 ribuan, dengan 12 kecamatan dan 118 desa dan kelurahan. Kabupaten Pelalawan juga memiliki potensi-potensi salah satunya adalah perkebunan dengan potensi total 500.000 hektar kebun kelapa sawit, termasuk didalamnya perkebunan sawit yang berada di wilayah Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Saat ini ada sekitar 33.000 hektare lahan sawit petani yang berada di kawasan TNTN mengalami permasahan, terutama mereka tidak bisa mengurus identitas kependudukannya tersebut karena masuk dalam kawasan konservasi Tesso Nilo, sementara masyarakat sudah tinggal di wilayah tersebut belasan hingga puluhan tahun dan listrik pun belum bisa dinikmati oleh masyarakat. Jadi kami inginkan solusi secara jangka panjang yang harus diambil oleh kementerian dan kami tentu butuh dukungan dari DPR RI, dimana hutannya harus diselamatkan tapi rakyat kita pun harus kita perhatikan yang berada di dalam kawasan tersebut,” tegas Bupati.
Bupati Pelalawan juga meminta dukungan dari Kementrian dan DPR RI Komisi IV terkait potensi lumbung padi yang berada di Kuala Kampar.
“Pelalawan ini juga memiliki potensi pangan dan salah satu yang terluas itu ada di Kecamatan Kuala Kampar. Kecamatan Kuala Kampar ini berbatasan langsung dengan Kepulauan Riau, berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan sekarang eksisting lahan yang dikelola oleh petani di situ ada 5.500 hektar dan masih memiliki potensi yang lebih lagi. 5.500 hektar ini adalah satu hamparan yang berada di 3-4 desa di satu kecamatan dan di satu pulau. Problemnya bahwa di areal kawasan pangan tersebut memakai pola IP100, dan tahun 2024 kita baru menguji coba IP200 sekitar 504 hektar, artinya ada potensi 5.500 hektar lagi yang memungkinkan ip200 menjadi salah satu sumber pangan nasional. Tapi problem kami di situ cukup tinggi sekali karena terkait abrasi air laut dan infrastruktur yang jauh dari harapan. Maka kami sangat berharap sekali dengan komisi IV memberikan dukungan penuh untuk menjadikan Kuala Kampar ini menjadi salah satu sumber pangan Indonesia," harap Bupati.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini sengaja dilakukan ke Riau untuk diskusi mencari jalan keluar yang terbaik dari permasalahan yang sedang dihadapi.
"Sangat disayangkan jika Taman Nasional ditanami kelapa sawit, di satu sisi saya tidak bisa menyalahkan rakyat karena rakyat butuh makan untuk kehidupan dan di satu sisi yang lain yang punya kawasan hutan tidak bisa menjaganya karena mereka tidak ada petugas yang cukup untuk menjaganya. Jadi wajar apabila Taman Nasional ada yang dirambah dan ada juga yang dianggap tanah kosong sehingga mereka olah, tapi yang sangat disayangkan waktu masih sedikit kenapa tidak diberitahu bahwa ini adalah taman nasional dan tidak boleh ditanami kelapa sawit kecuali hutan lindung itu pun ada ketentuannya. Penyelesaian dalam permasalahan ini, saya inginkan negara jangan sampai dirugikan dan rakyat jangan sampai sengsara." Harapnya.
"Mengenai potensi pertanian, perikanan, Kelautan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini, saya berharap kepada kementerian untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai kunjungan Komisi IV ke Provinsi Riau tidak ada tindak lanjutnya dan kita tidak bisa memanfaatkan sumber daya yang sudah ada di Indonesia ini," tutupnya.**(jon/rls)
Berita Terkait :
_Black11.png)









