Daftar 11 Bahan Pokok yang Akan Dikuasai Negara

Publisher Syafira Lacitra Amanda Ekonomi
27 Okt 2022, 13:49:59 WIB
Daftar 11 Bahan Pokok yang Akan Dikuasai Negara

VokalOnline.Com -- Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Melalui perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, pemerintah akan 'menguasai' pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.

Bahan pangan pokok itu adalah; 

b. Jagung

c. Kedelai

d. Bawang

e. Cabai

f. Daging Unggas

g. Telur Unggas

h. Daging Ruminansia

i. Gula konsumsi

j. Minyak goreng

h. Ikan

**Syafira

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment