Breaking News
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Daftar 11 Bahan Pokok yang Akan Dikuasai Negara

VokalOnline.Com -- Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Melalui perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, pemerintah akan 'menguasai' pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.
Bahan pangan pokok itu adalah;
b. Jagung
c. Kedelai
d. Bawang
e. Cabai
f. Daging Unggas
g. Telur Unggas
h. Daging Ruminansia
i. Gula konsumsi
j. Minyak goreng
h. Ikan
**Syafira
Berita Terkait :
- Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0313/KPR Lanjutkan Rangkai Besi Cor Lantai Jembatan0
- Satgas TMMD Ke- 115 Kodim 0313/KPR Kejar Target Semenisasi Jalan Bersama Warga0
- Berkat Kegigihan Satgas TMMD Ke-115, Semenisasi Jalan Sudah Menampakkan Hasil0
- SatgasTMMD Kebut Pengerjaan Pembangunan Lapangan Volly di Sasaran 20
- Teten Bentuk Tim Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual KemenkopUKM0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









