Dalam Rangka Memberantas Korupsi, Kejari Pelalawan Bagi - Bagi Sticker di Pangkalan Kerinci

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
05 Jul 2024, 11:09:08 WIB
Dalam Rangka Memberantas Korupsi, Kejari Pelalawan Bagi - Bagi Sticker di Pangkalan Kerinci

Pelalawan, VokalOnline.Com - Dalam rangka penerangan hukum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan gelar kegiatan bagi-bagi sticker di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci depan SPBU, Kamis (4/7/2024).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH melalui Kasi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH kepada VokalOnline.Com, Kamis (4/7/2024).

"Ada kegiatan bagi-bagi sticker, kegiatan dilakukan di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, persis di depan SPBU. Kegiatan dilakukan dalam rangka penerangan hukum, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka memberantas korupsi," terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH MH juga mengatakan bahwa kegiatan bagi - bagi sticker tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan yang akan diselenggarakan 22 Juli mendatang.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian dalam menyambut HUT Kejaksaan yang diselenggarakn 22 Juli 2024 nanti," katanya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasintel Misael Asarya Tambunan SH MH, Kasipidum Syahrul Syaban SH MH, dan perwakilan pegawai di Kejari Pelalawan.**(jon)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment