- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida

Inhu, VokalOnline.Com - Hanya hitungan jam, tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu berhasil disikat unit Reskrim Polsek Seberida. Dari tiga pengedar itu, diamankan puluhan gram barang haram dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
Ketiga tersangka, MS (45) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, DS (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida diringkus disimpang empat perkebunan sawit blok A satelit Kecamatan Seberida Kamis, 3 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Kemudian DE (42) warga asal Desa Kilan yang bertempat tinggal di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai tepatnya depan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) Kelurahan Pangkalan Kasai dibekuk tim dirumahnya Jumat, 4 Maret 2022 pukul 00.10 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya Selasa, 9 Maret 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Seberida itu.
Dijelaskannya, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat, di simpang empat perkebunan kelapa sawit blok A satelit sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Seberida, AKP Hendrix S.H, M.H dan respon cepat terhadap info berharga itu, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 opsnal Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik beserta anggotanya untuk menyelidiki kelapangan.
Benar saja, ketika sampai di wilayah Desa Titian Resak, tepatnya simpang empat perkebunan blok A satelit, terlihat dua orang yang mencurigakan. Tim mengamankan dua orang yang mengaku berinisial MS dan DS. Saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu siap edar dari kantong celana DS.
Sedangkan dari tangan MS ditemukan juga 1 paket sabu. Tiga paket Sabu-sabu itu miliki berat 22,89 gram.
Selain 3 paket sabu-sabu, juga diamankan Barang Bukti (BB) lainnya seperti 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 handphone android dan sepeda motor merek Honda Vario yang digunakan kedua tersangka.
Pada tim, kedua tersangka mengaku membeli sabu dari kenalan mereka, DE yang bertempat tinggal di Jalintim Kelurahan Pangkalan Kasai tepatnya depan PT TGI seharga Rp 6 juta.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju rumah DE. Jumat, 00.10 WIB tim menggerebek rumah DE dan berhasil mengamankannya. DE juga mengaku telah menjual sabu pada DS dan MS.
Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 34,55 gram serta BB lainnya seperti 1 unit timbangan elektrik, handphone android untuk bertransaksi, uang tunai Rp 6 juta hasil penjualan sabu dan barang lainnya.
"Tiga tersangka pengedar narkoba itu sekarang ini telah diamankan di Polsek Seberida guna proses selanjutnya," pungkas Misran.**vol/jn
Berita Terkait :
- Mahasiswa FISIP Unri Minta Hakim Hukum Berat Dekan Terdakwa Cabul0
- Polresta Pekanbaru Tangkap Lima Pengedar Sabu, Dua Tersangka Baru Bebas0
- Kunjungan DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis ke Diskominfotik Kabupaten0
- Wali Kota Pekanbaru Raih Piala Adicita Sewaka Pertiwi Kemenpan-RB0
- Bapak Sibar Tinggal Dirumah Papan dan Berlantaikan Tanah0
_Black11.png)









