- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Empat Pencuri Dirumah Dinas Puskesmas Sinaboi Ditangkap Polisi

Barang Bukti pencurian
Rohil, VokalOnline.Com - Empat orang pencuri peralatan di rumah dinas pegawai Puskesmas Sinaboi berhasil di tangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir, Sabtu (6/8 /2022) Jam 09.00 WIB kemaren.
Keempat orang ini adalah H alias I ( 42 ), R alias A (28 ), D alias K (34) dan Salias A ( 43 ) warga Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi.
Pencuri ini beraksi membobok kediaman Darmansyah (32) staf Pukesmas Sinaboi salah seorang staf Puskesmas Sinaboi terletak di Jalan Utama Kepenghuluan Sungai Bakau pada Jum'at, (29/7/2022) dan Rabu (3/8/2022) Jam 21.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (7/8/2022) membenarkan adanya pengungkapan dan Laporan polisi tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sinaboi.
" Pelapor baru mengetahui terjadinya pencurian saat pulang ke rumah dinas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal berupa pakaian dan barang lainnya. Saat masuk ke rumah, melihat jendela depan terbuka dan rusak serta melihat kamar tidur, "ucap Juliandi SH.
Menurut keterangan AKP Juliandi SH lagi, ternyata barang-barang berserakan, pintu belakang bobol dan terbuka.
Adapun barang yang raib, air conditioner merk Panasonic (AC), mesin air merk Shimizu, tempat tidur besi, baterai mobil merk GS Astra, 1 buah pancing, 1 buah gunting pemotong rumput 1 buah galon Aqua, 1 buah jerigen warna putih, 1 buah sandal merk neckerman, 1 buah jaket simbol Nusantara sehat, 1 buah pintu kaca besi serta beberapa buah kerangka baja. Atas kejadian tersebut Puskesmas Sinaboi merasa dirugikan sebesar lebih kurang 8 juta rupiah.
Melihat hal itu maka pelapor menelepon temanya Ramli ( 33 ) dan sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sinaboi.
" Awalnya memberitahu kejadian ini kepada Kepala Puskesmas Sinaboi dr Sherman Wirly, " aku AKP Juliandi SH.
Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aipda Joan Kurniawan atas perintah Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan melakukan penyelidikan akhirnya indentitas pelaku berhasil dikantongi dan endingnya berhasil diamankan.
"Adapun barang bukti terkait kasus ini diamankan sebagai barang bukti 1 Unit AC merk Panasonic, 1 helai jaket warna biru dongker bertuliskan Nusantara Sehat dan 2 buah kaca pintu. Serta keempatnya dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Setelah nya dijerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana," ujarnya. (HY)
Berita Terkait :
- GOR Futsal Diresmikan, Ternyata Aset Kepenghuluan Serusa0
- Maling Gondol 50 Kilogram Beras, Pemilik Lapor ke Polisi0
- 16 Bintara Remaja Disambut Kedatanganya, Ini Prosesinya0
- DPRD Dan LAM Rohil Rapat Bahas Ranperda Perubahan Pemilihan Penghulu0
- Camat Bangko Resmikan Kantor Sekretariat Rohil Peduli0
_Black11.png)









