- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Gerak Cepat Tim Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap Pencuri

Rohil, VokalOnline.Com - Apes nian pencuri yang satu ini, meski aksi pencurian yang dilakoninya tidak terlihat orang namun berkat kecepatan dan olah TKP yang dilakukan Tim Reskrim Polres Rohil dalam waktu singkat berhasil mengungkap pelaku.
Akhirnya pria berinisial ASN (30) tercatat beralamat di Jalan Simpang Benar Tanah Putih Rokan Hilir, dibekuk Satuan Reskrim Polres Rohil, Sabtu (2/4/2022) kemaren. ASN mencuri dengan pemberatan di rumah Ade Ervina Rinati (21) di Simpang Telkom Kelurahan Cempedak Rahuk Tanah Putih.
Saksi pelapor, Ade Ervina Rinati (21) mengaku baru mengetahui menjadi korban pencurian saat baru bangun tidur. Akibat Perbuatan ASN (30) korban Ade Ervina Rinati (21) mengalami kerugian 4,8 Juta Rupiah. Tak terima menjadj korban pencurian lalu melapor ke Polres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan tentang penanganan kasus pencurian tersebut. "Atas laporan polisi yang dibuat oleh korban, pelaku telah ditangkap, kini dalam proses BAP," aku AKP Juliandi SH.
Juliandi menyebutkan kronologi pencurian ini terjadi Sabtu (2/4/2022) sekitar Jam 06.00 WIB. Pada saat saksi korban Ade bangun tidur melihat pintu kamarnya terbuka dan 1 unit Ponsel Samsung Galaxy A51 miliknya raib oleh tamu tak diundang.
" Pelapor melihat pintu tengah dan pintu belakang terbuka lalu melapor melalui handphone kepada anggota Polres Rokan Hilir," terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. " Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut, " ucap AKP Juliandi SH. (Yan)
Berita Terkait :
- Menjelang Berbuka Puasa Polsek Panipahan Bagi-Bagi Takjil0
- Peresmian Bazar Ramadhan Dibuka Wabup Bengkalis0
- Afrizal Sintong Pulang Kampung, H Sulaiman Shalat Di Mesjid Al Ikhlas0
- Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi0
- Miliki Sabu 4,83 Gram, Warga Kubu Jadi Penghuni Sel 0
_Black11.png)









