- Kepala Sekolah SDN 019 Kampung Dagang Apresiasi Keberhasilan Siswa dalam Pidacil
- LAMR Inhil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama Menyambut Gubernur Riau
- Polsek Pelangiran Tingkatkan Kamtibmas Selama Ramadhan dengan Pengamanan Ibadah
- Buka Puasa dan Bagi Takjil Bersama PSHT Kotogasib, IPSI, JMSI, dan Satlantas Polres Siak
- Berjalan Sangat Baik Tanpa Sengketa, Pemkab Apresiasi Pilkada 2024
- Polres Kep Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Para Buruh Kapal Jelatik Di Bulan Ramadhan
- Banjir Terus Meluas di Inhu, Bupati Inhu Janjikan Solusi dan Rencana Perbaikan Infrastruktur
- Bupati Kuansing Serahkan Tanah Hibah dan Bangunan Koramil Inuman kepada Danrem 031/Wira Bima
- Videotron Percantik Wajah Kota Bagansiapiapi, Warga Bangga dengan Nuansa Modern
- Polda Riau Gelar Rapat Forum LLAJ 2025 untuk Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Gugatan Paslon 03 di MK Berpeluang Besar Balikkan Hasil Pilkada Siak 2024

Siak, VokalOnline.Com - Pasangan Alfedri-Husni Merza dinilai punya peluang cukup besar memenangi sengketa Pilkada Siak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permintaan Alfedri-Husni supaya MK memerintahkan KPU Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS, tidaklah mustahil dikabulkan.
"Dengan sederet bukti yang kita kantongi, Insya Allah harapan masyarakat Siak (PSU,red) akan dikabulkan," kata kuasa hukum pasangan Alfedri-Husni, Misbahuddin Gasma, Selasa (14/1).
Menurut Misbahuddin, PSU merupakan jalan terbaik untuk menentukan hasil Pilkada Siak yang jujur dan adil. Ia yakin kebenaran akan terungkap di MK.
"Sidang MK merupakan bagian dari proses Pemilu. Jika tidak bersalah, tak perlu panik," cetusnya.
Pada dasarnya, lanjutnya, masyarakat Siak butuh pemimpin yang jujur. Bukan playing victim.
"Nah untuk itu, masyarakat Siak perlu tahu, keputusan KPU kemarin belum final. Masih kita perjuangkan di MK. Insya Allah keinginan masyarakat (PSU,red), akan dikabulkan," pungkasnya.
Berita Terkait :
