- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Harga Pertamax Turbo Turun Harga Solar Non-Subsidi Naik

VokalOnline.Com- Harga BBM jenis pertamax turbo yang dijual PT Pertamina (Persero) turun dari Rp14.950 per liter menjadi Rp14.300 per liter.
Harga pertamax turbo baru itu berlaku di Jakarta, seluruh Pulau Jawa, hingga Bali, seperti dikutip dari website resmi Pertamina, Selasa (1/11).
Namun, harga solar nonsubsidi, seperti pertamina dex naik dari Rp18.100 per liter menjadi Rp18.550 per liter.
Begitu pula dengan harga dexlite yang naik Rp200, yakni dari semula Rp17.800 per liter menjadi Rp18 ribu per liter.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina.
Sementara, harga BBM jenis pertalite dan pertamax untuk saat ini masih tetap sama, yaitu Rp10 ribu per liter untuk pertalite dan Rp13.900 per liter untuk pertamax di Pulau Jawa dan Bali, serta Nusa Tenggara Barat dan Timur.
Harga BBM penyesuaian terbaru Pertamina ini berlaku mulai 1 November 2022.**Syafira
Berita Terkait :
- Parit Pembuangan Tidak Mampu Menampung Debit Air Hujan, Banjir di Jalan Pemda Meluas0
- Satgas TMMD Ke - 115 Gesa Pemasangan Papan Mal Pembatasan Jembatan0
- Tak Kenal Lelah Dan Hari Libur, Satgas TMMD Tetap Semangat Selesaikan Sasaran0
- Dugaan Pencurian TBS dan Pengrusakan, Siti Aisyah Cs Dilaporkan ke Polres Inhu0
- Satgas TMMD Ke 115 Kodim 0313/KPR Gunakan Plastik Sebagai Lantai Dasar Pengecoran Semen0
_Black11.png)









