Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Sugito : Korupsi Telah Membudaya Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Publisher Vol/Arya Nasional
09 Des 2025, 13:48:11 WIB
Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Sugito : Korupsi Telah Membudaya Dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kejari Inhil


INHIL, VokalOnline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengusung tema Brantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat. Di Lapangan Kejari Inhil. Selasa (09/12/2025).

Peringatan HAKORDIA tersebut diisi dengan rangkaian kegiatan, antara lain apel bersama, sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang bahaya korupsi, serta ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi hukum agar nilai kejujuran dan transparansi semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) inhil Sugito, SH mengatakan sebagaimana di ketahui tindak pidana korupsi menjadi problematika yang andil dalam berbagai spektrum kehidupan, mulai dari korupsi kecil-kecilan sampai ke korupsi dengan jumlah yang sangat besar. Hal tersebut mempertegas anggapan bahwa korupsi telah membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk memulihkan kembali hak memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Dengan peringatan ini, Kejari Inhil meneguhkan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mengajak masyarakat Inhil untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kejaksaan harus terus memperkuat kapasitas kelembagaan meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas penggunaan instrumen hukum yang efektif sehingga mengoptimalkan pada ukuran dan perampasan aset yang optimal.” Tutupnya. 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment