- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Hindari Kejahatan Siber, Syahrul Aidi Ajak Masyarakat Melek Etika dan Regulasi Digital

JAKARTA, VokalOnline.Com - Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat mengatakan, perkembangan teknologi digital saat ini tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga menuntut kemampuan baru dalam memahami etika dan aturan hukum di dunia siber.
Hal itu dikatakan saat Syahrul Aidi Maazat di webinar “Ngobrol Bareng Legislator” bertema Cakap Digital dan Aman Digital. Kegiatan ini dilaksana dia sesi yaitu Sabtu (6/12/2025) dan Ahad (7/12/2025). Terselenggara atas kolaborasi Komisi I DPR RI bersama Direktur Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi).
Syahrul Aidi mengingatkan istilah 'Cakap Digital' bukan sekadar pintar menggunakan gawai atau media sosial. Menurut dia, kemampuan tersebut mencakup kesadaran untuk bersikap aman, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.
“Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif,” kata Syahrul Aidi dalam paparannya.
Legislator asal Riau yang juga menjabat ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menuturkan, seseorang dapat disebut cakap digital apabila mampu menggunakan teknologi secara produktif, sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya.
Kemampuan ini juga termasuk pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.
Dia mencontohkan, sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.
"Jangan sembarang mengklik. Setiap klik ‘setuju’ saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data,” jelasnya.
Selain itu, Syahrul Aidi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Dia berharap kolaborasi dengan Komdigi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital,” tambahnya lagi.
Webinar ini diikuti oleh lebih kurang 400 peserta secara online yang terbagi dalam dua gelombang. Berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan daerah, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap literasi digital dan perlindungan hukum di ruang maya. ***rls
Berita Terkait :
- Khofifah Minta Warga Jatim Untuk Tidak Mudik0
- Rumah Mewah Kedoya Jadi Incaran Pencuri Karena Adanya Plang \'Dijual\'0
- Kubu AHY Yakin Kemenkumham Akan Objektif Jelang Penentuan Nasib0
- Gusti Hadiwinoto, Adik Sultan HB X Meninggal Dunia0
- Black Box CVR Sriwijaya SJ 182 Ditemukan0
_Black11.png)









