- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Jakarta PPKM Level 3, Wagub Riza Patria Masih Evaluasi PTM

Jakarta PPKM Level 3, Pemprov Tinjau Kembali PTM
Jakarta, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara berkala. Saat ini, DKI masih menerapkan PTM di sekolah 50 persen dari kapasitas sesuai aturan pemerintah pusat.
"Terkait PTM itu nanti kita akan evaluasi. Ini kan masih berjalan, kita tunggu saja prosesnya, perjalanannya, PTM yang 50 persen nanti kita evaluasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2) di lamsir dari cnn indonesia.
Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, daerah-daerah PPKM Level 2 tetap harus menggelar PTM dengan kapasitas 50 persen. Sementara, status PPKM DKI baru saja dinaikkan menjadi Level 3.
Mengenai hal itu, Riza mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan. Ia memastikan, Pemprov DKI akan mengikuti ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.
"Kita kan selalu lakukan evaluasi nanti hasil evaluasi itu menjadi dasar rujukan untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat terkait PTM," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Riza merespons saran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar proses PTM di Jakarta dihentikan sementara waktu. Menurut dia, pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat, meskipun sebelumnya DKI juga sempat mengusulkan hal yang sama.
"Kami menghormati sejak awal masukan dari masyarakat, organisasi, terkait penghentian PTM, Sudah kami usulkan beberapa hari lalu agar dihentikan sementara satu bulan, tapi karena menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kemendikbud, Pak Menteri memutuskan PTM dari tanggal 4 yang tadinya 100 persen menjadi 50 persen," ujar Riza.
"Kita coba dulu ini, ke depan efektivitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi kasus di sekolah. Untuk diketahui selama ini kasus di sekolah selama PTM bukan terjadi di sekolah," paparnya.
Menurut Riza, selama ini, kasus positif Covid-19 yang ditemukan di sekolah, penularannya dari rumah atau tempat lain. Ia bahkan mengklaim, tingkat penularan di sekolah selama ini cenderung rendah.
"Karena di sekolah itu kasusnya cuma 1, 2. Itu artinya anak-anak kita, atau tenaga pendidik kita itu terpapar virus itu di lingkungan rumah atau di perjalanan," ucapnya.**Vol/Jn
Berita Terkait :
- Luhut: 69 Persen Pasien Meninggal Belum Vaksin Sejak Omicron Merebak0
- Senegal Juara Piala Afrika 20210
- Penghargaan Bergengsi, Zulmasyah Sampaikan ke Gubri Ada 5 Wartawan di Riau Terima PCNO0
- Benarkah Omicron Bergejala Lebih Ringan, tetapi Lebih Berbahaya Dibanding Delta?0
- Bejat, Pimpinan Ponpes di Mamuju Diduga Cabuli 7 Santrinya0
_Black11.png)









