- Kepala Sekolah SDN 019 Kampung Dagang Apresiasi Keberhasilan Siswa dalam Pidacil
- LAMR Inhil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama Menyambut Gubernur Riau
- Polsek Pelangiran Tingkatkan Kamtibmas Selama Ramadhan dengan Pengamanan Ibadah
- Buka Puasa dan Bagi Takjil Bersama PSHT Kotogasib, IPSI, JMSI, dan Satlantas Polres Siak
- Berjalan Sangat Baik Tanpa Sengketa, Pemkab Apresiasi Pilkada 2024
- Polres Kep Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Para Buruh Kapal Jelatik Di Bulan Ramadhan
- Banjir Terus Meluas di Inhu, Bupati Inhu Janjikan Solusi dan Rencana Perbaikan Infrastruktur
- Bupati Kuansing Serahkan Tanah Hibah dan Bangunan Koramil Inuman kepada Danrem 031/Wira Bima
- Videotron Percantik Wajah Kota Bagansiapiapi, Warga Bangga dengan Nuansa Modern
- Polda Riau Gelar Rapat Forum LLAJ 2025 untuk Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Jaksa Agung dan Kemenkeu Buat Kerja Sama Berantas Pencucian Uang

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan penandatangan lerja sama pemberantasan pencucian uang dengan Kemenkeu Sri Mulyani
Jakarta, VokalOnline.Com - Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penegakan hukum terhadap tindakan pidana pencucian uang (TPPU) di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai. Kerja sama tersebut dilakukan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak(DJP), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan antar lembaga bisa saling mengenal, bertukar informasi, hingga saling mengawasi dalam menjalankan tugas negara. "Hari ini sebagai momentum kerja sama dan kita ini sudah saling mengenal jadi kalau ada persoalan bisa saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugasnya," kata Burhanuddin di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Burhanuddin menginginkan setelah penandatanganan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan bisa saling bertukar informasi. Bila perlu mengadakan pertemuan rutin setiap bulan.
"Kita adakan sebulan sekali coffe morning buat tukar informasi. Kalau ada jaksa yang nakal, kalau ada (pegawai) yang kerjanya enggak bener ya, kita ingatkan. Kalau tidak bisa diingatkan ya terpaksa," tuturnya.
Burhanuddin mengatakan kerja sama ini tidak hanya berlaku ditingkat pusat. Melainkan akan terus diturunkan ketingkat bawah seperti Kejaksaan Tinggi. Sehingga tidak perlu lagi ada PKS serupa antara dinas dengan kejaksaan.
"Kita akan tetap menjalankan tugas dan mengedarkan PKS ini ke tingkat yang bawah di daerah. Saya harap PKS ini benar-benar bisa dilakukan bukan hanya perjanjian di atas kertas, tapi ditindaklanjuti juga," kata dia.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, dan oleh karenanya menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung sejak awal kabinet karena selalu berkonsultasi dan kerja sama terus berjalan dalam menjalankan tugas-tugas negara serta kepada Jamintel dan Jampidsus terhadap keseluruhan kerja sama yang akan dituangkan dalam PKS dan berharap kegiatan yang dilakukan saat ini memberikan kebaikan bagi RI dan memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di pusat dan di lapangan.
“Dukungan Kejaksaan Agung selama ini sangat penting, bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung para penyidik bea cukai kepabeanan dan para penyidik pajak untuk lebih giat melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya. Saya menyambut gembira arahan tegas Jaksa Agung bagi instansi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan untuk saling terus berkomunikasi dan berkoordinasi. Tidak hanya bersilaturahmi, juga saling mendukung dari informasi dan juga kinerja terutama di lapangan, baik pajak maupun bea cukai pasti membutuhkan dukungan dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
“Untuk Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani untuk Direktur Jenderal Pajak (DJP) yaitu adanya addendum dari perjanjian kerja sama DJP dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang sebetulnya sudah ditandatangani pada 29 Maret 2021 dan hari ini dilakukan addendumnya dan pasti ada tambahan,” ujar Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan berharap koordinasi akan semakin dieratkan untuk pencegahan tindak pidana dan koordinasi di bidang penyidikan serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti dan pengembangan serta peningkatan kualitas SDM, serta PKS ini dapat menjadi jembatan antara pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran di lapangan antar kedua instansi Kemenkeu dan Kejaksaan RI dapat terjalin dengan erat.
Hadir dalam Acara Penandatanganan Kerja Sama ini diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. **Vol
Berita Terkait :
- Syahril Abu Bakar Bantu Annas Maamun Suap Anggota DPRD Riau0
- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing Tangkap 2 ( Dua ) Resedivis Pelaku Pengedar Narkoba0
- Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Laki-Laki Pengedar Ganja0
- Polda Jambi Mulai Gelar Operasi Patuh 20220
- Sudah ada Saling Lapor ke pada Penegak Hukum Masih Berani Bukak Kebun di Hutan Lindung0
