- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Jaksa Periksa Dirut PT SMP di Penjara Padang
Usut Korupsi Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan

KAMPAR (VOKALONLINE.COM) - Untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran pada Dinas Kesehatan Kampar yang berasal dari APBN tahun anggaran 2013.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Negeri Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Fery Oktaviano, Dirut PT SMP sebagai penyedia barang.
"Fery Oktaviano diperiksa oleh tim penyelidikan Kejaksaan Negeri Kampar di Lapas kelas IIA Kota Padang Sumatra barat pada hari Selasa 17 Desember 2021," sebut Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti melalui Penyelidik Surya Rahmadhany Harahap, Senin (20 /12/2021).
Ditambahkan Surya, Fery Oktaviano saat ini berstatus sedang menjalani hukuman dalam perkara korupsi yang ditangani Kejari Kota Padang.
"Fery Oktaviano kita periksa untuk diminta keterangan selama lebih kurang empat jam di Lapas kelas IIA Kota Padang," kata Surya.
Sebelumnya, Tim Penyelidik Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Pejabat dan mantan pejabat di Pemda Kampar.
Di antaranya Rahmat yang saat ini menjabat Kepala Dinkes Kampar, mantan Kepala Dinkes Kampar Herlyn Rahmola, Eko Wahyudi Selaku PPK pengadaan Alkes, Soelaiman Mar'i yang pada waktu itu srbagai Sekretaris panitia pengadaan dan pejabat lainnya. (hasbi)
Berita Terkait :
- Polda Riau Sebut Tidak Akan Proses0
- IRT Korban Pemerkosaan di Rohul Ungkapkan Keinginan Jujur0
- IRT Korban Pemerkosaan di Rohul Ngaku Dipaksa Suami0
- Mengejutkan, IRT Korban Pemerkosaan di Rohul Ngaku Sudah Berbohong0
- Dinas Koperasi Kampar Tak miliki Data, Kopsa-M Lakukan Registrasi Keanggotaan0
_Black11.png)









