Jaksa Periksa Dirut PT SMP di Penjara Padang
Usut Korupsi Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan

Publisher Vol/Syu Hukum
22 Des 2021, 17:40:38 WIB
Jaksa Periksa Dirut PT SMP di Penjara Padang

KAMPAR (VOKALONLINE.COM) - Untuk mendalami penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran pada Dinas Kesehatan Kampar yang berasal dari APBN tahun anggaran 2013.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Negeri Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Fery Oktaviano, Dirut PT SMP sebagai penyedia barang.

"Fery Oktaviano diperiksa oleh tim penyelidikan Kejaksaan Negeri Kampar di Lapas kelas IIA Kota Padang Sumatra barat pada hari Selasa 17 Desember  2021," sebut Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti melalui Penyelidik Surya Rahmadhany Harahap, Senin (20 /12/2021).

Ditambahkan Surya, Fery Oktaviano saat ini berstatus sedang menjalani hukuman dalam perkara korupsi yang ditangani Kejari Kota Padang.

"Fery Oktaviano kita periksa untuk diminta keterangan selama lebih kurang empat jam di Lapas kelas IIA Kota Padang," kata Surya.

Sebelumnya, Tim Penyelidik Kejari Kampar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Pejabat dan mantan pejabat di Pemda Kampar.

Di antaranya Rahmat yang saat ini menjabat Kepala Dinkes Kampar, mantan Kepala Dinkes Kampar Herlyn Rahmola, Eko Wahyudi Selaku PPK pengadaan Alkes, Soelaiman Mar'i yang pada waktu itu srbagai Sekretaris panitia pengadaan dan pejabat lainnya. (hasbi)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment