Jamwas Ingatkan Jajaran Kejaksaan di Riau Hindari Perbuatan Tercela

Publisher Vol/Syu Hukum
07 Des 2022, 16:53:58 WIB
Jamwas Ingatkan Jajaran Kejaksaan di Riau Hindari Perbuatan Tercela

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Dr Ali Mukartono melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam inspeksi pimpinan di Kejati Riau, Jamwas memberikan sejumlah arahan kepada pegawai kejaksaan. 

Ali meminta insan Adhyaksa menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, pegawai untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, arahan dari Jamwas berlangsung di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. 

Dalam arahan ini hadir Kepala Kejati (Kajati) Riau, Dr Supardi dan Wakil Kajati (Wakajati), Akmal Abbas dan seluruh asisten. Juga hadir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai pada Kejati Riau.

Dalam kunjungan kerja itu, Jamwas, Dr Ali Mukartono, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamwas, Nur Asiah dan Kabag Tata Usaha (TU) pada Setjamwas, Waito Wongateleng.

"Kedatangan Jamwas ini dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau," lanjut Bambang, Rabu (7/12/2022). 

Kajati Riau, Dr Supardi kata Bambang, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Jamwas beserta rombongan.

Kajati mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Jamwas guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu dalam arahannya, Jamwas Dr Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sebut Bambang, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.

"Yaitu, dengan cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan yang mana Kejaksaan pada tahun 2022 mendapatkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan mendapatkan peringkat 4 dengan nilai indikator 60 persen," lanjut Bambang.

Bambang menyampaikan, Jamwas akan berada di Bumi Lancang Kuning selama dua hari. Selain di Kejati Riau, Jamwas juga akan melaksanakan inspeksi ke Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan dan Kejari Siak.***

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment