- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Jokowi Sudah Kantongi Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Siapa Dia?

Jakarta, VokalOnline.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi nama calon kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jika sesuai rencana, Jokowi bakal mengumumkan sosok tersebut pada Maret 2022.
"Mungkin sudah (mengantongi nama calon kepala Otorita IKN). Mestinya Maret ini diumumkan," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, dilansir CNN Indinesia.
Kendati demikian, Wandy belum membeberkan siapa sosok calon kepala Otorita yang namanya sudah berada di kantong Jokowi. Ia juga belum mengetahui kapan pastinya Jokowi bakal mengumumkan dan melantik kepala Otorita IKN.
Ia hanya mengatakan, Presiden sudah memiliki kriteria untuk calon kepala Otorita. Selain sosok tersebut tidak terafiliasi partai politik, bekas kepala daerah, dan memiliki latar belakang arsitek, menurutnya Jokowi juga memiliki kriteria lain.
"Idealnya tentu memiliki managerial skill untuk mengkoordinasikan berbagai pekerjaan dan berbagai Kementerian/Lembaga yang pada awal pembangunan IKN masih akan terlibat secara langsung di lapangan," jelas Wandy.
"Juga punya kemampuan komunikasi yang baik dengan beragam stakeholder, terutama pemerintah daerah di Kaltim dan masyarakat setempat," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Aturan itu menjadi landasan hukum kebijakan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
IKN Nusantara akan dipilih seorang kepala otorita setingkat menteri yang dipilih presiden. Hingga hari ini, belum ada nama yang diumumkan untuk menduduki jabatan itu.
Pada Maret 2020, Jokowi mengungkap beberapa kandidat, seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyono, hingga Azwar Anas. Belakangan Jokowi juga mengungkap beberapa kriteria kepala otorita IKN Nusantara, yaitu mantan kepala daerah berlatar belakang arsitek.***
Berita Terkait :
- Indonesia Laga Hidup Mati Lawan Venezuela,Djan Fariz: Dukungan Seluruh Lapisan Masyarakat Dibutuhkan0
- Hujan Meme Standar Ganda FIFA untuk Rusia dan Israel0
- Abramovich Jual Chelsea, Pengusaha Swiss Siap Beli0
- Buruh Respons Pembatalan Aturan JHT Cair 56 Tahun: Masih Wacana0
- Partai Berkarya Sindir Elite Dukung Tunda Pemilu Bak Keledai Politik0
_Black11.png)









