- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Jual Hasil Curian Dengan Pemiliknya,Pencuri Diborgol Polisi

Rohil, VokalOnline.Com - Ini benar-benar konyol dan tak perlu dicontoh kelakuan S alias O warga Jalan Garuda Panipahan ini akhirnya di tangkap Tim Opsnal Polsek Panipahan Rohil.
Ditanfkapnya S alias O karena ketahuan menjual barang hasil curianya kepada pemilik barang yajg di malingnya.
Apes benar basib S alias O,Jumat (14/10/ 2022) jam 23.00 WIB kemaren.
Lelaki berprofesi nelayan ini ditangkap atas pencurian terhadap baterai merk Incoe milik Erick (48) warga Jalan Berdikari Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.
Pencurian baterai dilakukan S alias O di atas kapal milik Erick saat tambat di pinggir sungai Jalan Berdikari Panipahan pada Rabu
(5/10/2022) Jam 02.00 WIB dini hari lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Sabtu (15/10/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diamankan Poksek Panipahan sejak Jumat (14/10/2022) lalu.
Kasubbag Humas Polres Rohil,AKP Juliandi SH nenyebutkan kronologi terkuaknya kasus pencurian ini saat seorang prkerja bernama Mora ( 43) dan Sihombing ( 40 ) hendak ke laut melihat tutup kapal mesin terbuka dan rusak lalu mengabarkan kepada pemilik kapal.
" Ternyata 2 unit baterai kapal merk Incoe N120 dan 2 jerigen minyak solar raib dari atas kapal, " Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Ulah perbuatan S alias O,pemilik kapal membuat laporan polisi ke Polsek Panipahan karena mengalami kerugian sebesar 4,3 juta rupiah.
dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Panipahan," jelas AKP Juliandi.
" Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung SH bersama Tim lansung menyelidiki jasus tersrbut, " Terang Juliandi SH.
untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Akhirnya Salias O ditangkap jarena menawarkan baterai hadil curianya kepada pemiliknya.
" Melihat photo batre dapat dipastikan baterai di dalam foto miliknya pelapor sesuai tanda ada timbunan timah bekas perbaikan, " Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Masih menurut AKP Juliandi SH,pemilik sempat akan membeli batre tersebut seharga 300 ribu rupiah kepada pencuri yang apes tersebut.
Kini S alias O disangkakan nelanggar Pasal 363 KUH.Pidana dan resmi menghuni RTP Poksek Panipahan. (HY)
Berita Terkait :
- Di Malaysia Warga Rohil Punya Organisasi,Bergerak Dibidang Sosial0
- Dikira Kebakaran Di,Kantor Pos Bagansiapiapi,Ternyata Hanya Membakar Tilam B ekas0
- Di Kota Panipahan Banyak Jalan Amblas Dan Berlobang,Butuh Perbaikan0
- Kapolres Pantau Kenderaan Operasional Dan Peralatan Dalmas Serta Senpi Personil0
- Rohil Bergoyang Akibat Lomba Senam Kreasi HUT Rohil ke-230
_Black11.png)









