Kapolres Pelalawan Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Peringati HUT RI Ke 79

Publisher Vol/Joni hardi Daerah
05 Agu 2024, 12:24:42 WIB
Kapolres Pelalawan Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Peringati HUT RI Ke 79

Pelalawan,VokalOnline.Com,- Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Polda Riau AKBP Afrizal Asri.SIK mengajak serta mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan turut berpartisipasi memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79, dengan mengibarkan bendera merah putih dihalaman rumah, sekolah dan kantor masing-masing dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Himbauan ini disampaikan Kapolres Pelalawan di ruang kerjanya, Senin (5/8/2024).

" Sebagai warga negara yang baik Wajib bagi kita sebagai warga negara Republik Indonesia  untuk memeriahkan dan mengibarkan benda merah putih, sebagai wujud dan bukti nyata serta jiwa nasionalisme dalam menyambut dan memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia,” ucapnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa, selain memasang bendera merah putih, untuk lebih menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, masyarakat juga bisa menambah dengan memasang umbul-umbul, di pagar pekarangan atau pagar rumah tempat tinggal. Himbauan ini tidak semata-mata hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk seluruh kantor pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, Kantor Pelayanan publik lainnya, juga di anjurkan untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul.

" Untuk itu Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pelalawan, mari kita meriahkan peringatan Hari ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal kita masing- masing sehingga Harkamtibmas di kabupaten Pelalawan tetap kondusif," tutup AKBP Afrizal Asri SIK.**(jon/rls)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment