Kemenkes Coret 5 Obat Covid dari Daftar Paket
Ivermectin Tak Mujarab

Publisher Vol/Van Nasional
06 Feb 2022, 15:31:04 WIB
Kemenkes Coret 5 Obat Covid dari Daftar Paket

Obat Covid-19


Jakarta (Vokalonline.com) -- Kementerian Kesehatan memastikan lima obat antivirus corona (Covid-19) yang dianggap tidak mujarab oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah tidak digunakan, termasuk di antaranya Ivermectin.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan obat yang dipakai hanya yang dianjurkan lima organisasi profesi, yakni PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI.

"Lima obat itu tidak ada di paket kita ya," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Minggu (6/2).

Ada pilihan obat selain Remdesivir, antara lain Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir atau Ritonavir (Paxlovid). Selain itu, pasien Covid-19 juga dianjurkan untuk diberikan vitamin C 200 - 400 mg per 8 jam.

Kemudian vitamin B1 1 ampul per 24 jam, dan vitamin D dengan dosis 1000-5000 IU per hari.

"Paket telemedicine, paket A untuk pasien tanpa gejala multivitamin C,B,E, Zinc dosis 1 x 1 dengan jumlah 10," kata Nadia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban menyatakan lima obat yang pernah diklaim bisa melawan Covid-19 kini terbukti tak bermanfaat.

Obat yang dimaksud antara lain Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent, dan Azithromycin. **(Vol/Ivn)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment