Kepala Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Bengkalis

Publisher Vol/Syu Hukum
28 Jul 2022, 18:57:04 WIB
Kepala Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice di Bengkalis

Kepala Kejati Riau Jaja Subagja meresmikan Rumah RJ bersama Bupati Bengkalis Kasmarni. IST


Bengkalis, VokalOnline.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bengkalis. Di Negeri Sri Junjungan itu, Jaja meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ).

"Pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB, dilaksanakan peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bengkalis oleh Pak Kajati, Dr Jaja Subagja SH MH," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis sore (28/7/2022).

Bambang menjelaskan, Rumah RJ tersebut berada di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan di Riau.

"Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Dari Pemda (Pemerintah Daerah, red), hadir Bupati Bengkalis, Bu Kasmarni," lanjut Bambang.

Saat itu, kata Bambang, Kajati Riau sangat mengapresiasi dan mendukung adanya rumah restorative justice yang dibuat oleh Kejari Bengkalis.

Dengan adanya rumah RJ tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam berkonsultasi hukum maupun dalam penyelesaian masalah melalui perdamaian.

Selain itu, Jaja Subagja menyempatkan diri menyaksikan proses perdamaian antara tersangka tindak pidana penganiayaan dengan korbannya.

Adapun tersangka dimaksud adalah Betty Ernawati Br Bakara alias Mak Rifky. Sementara korban adalah Nurmawati Simamora yang tak lain adalah tetangga tersangka.

"Penuntutan perkara tersebut telah dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice pada beberapa hari yang lalu," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment