- APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
- Bupati Meranti Asmar Bagikan 1.800 Takjil Ramadan di Tiga Titik Kota Selatpanjang
- RAPP Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Riau Melalui Sistem Kesiapsiagaan Terpadu
- Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi, Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian
- Batin Model: Suku Talang Mamak Dukung Penuh Operasional Kebun Agrinas di Eks PT SAL
- Tim Raga Beraksi Berantas Premanisme dan Genk Motor di Pelalawan
- Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
- Karmila Sari Puji Harmoni Cap Go Meh dan Ramadan di Rohil: Bentuk Penghormatan Sesama
- Anggota DPR RI Hendry Munief Serahkan Mobil Operasional ke DPW PKS Riau
- Pengurus IKA FKIP dan BEM Unri Dilantik
Konflik Hak Bongkar Muat Pupuk di PTPN Kebun Tamora dan Tarantam Pecah, Ini Tanggapan Kedua Pihak

Konflik Hak Bongkar Muat Pupuk di PTPN Kebun Tamora dan Tarantam Pecah, Ini Tanggapan Kedua Pihak.
BANGKINANG, VokalOnline.Com - Konflik hak pengelolaan bongkar muat kembali terjadi di Kabupaten Kampar. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.
Meskipun kelompoknya telah memegang surat perjanjian kerja (SPK) dengan pihak CV. Niskala Jaya Logistik sejak Tanggal 11 Agustus 2025 untuk melakukan kegiatan bongkar muat pupuk dan langsir pupuk untuk PTPN V Regional IV di daerah Kebun Terantam dan Kebun Tomora, namun H Hendri HMR dan anggotanya selalu mendapatkan teror dan gangguan dari kelompok Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (TKBM SPTI yang dipimpin Almarhum Suryono.
Beberapa kali konflik terjadi sejak SPK ditandatangani 11 Agustus 2025 lalu antara H Hendri dengan pihak CV NJL.
Ditengah konflik ini terjadi, terjadi pula peristiwa naas pada Senin (18/8/2025) dini hari.
Ketua Koperasi TKBM SPTI Suryono ditemukan tewas bersimbah darah di kantornya. Ia diduga tewas akibat bacokan. Sampai hari ini belum bisa diperoleh keterangan siapa terduga pelakunya.
Terkait konflik yang terjadi dalam hak pekerjaan bongkar muat pupuk ini, H Hendri NMR atau akrab disapa Haji Hen kepada wartawan, Rabu (30/8/2025) dini hari usai membuat laporan di Mapolres Kampar dan mendampingi dua pekerjanya yang divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang menjelaskan apa yang telah dialami dirinya dan anggota pekerjanya sejak ia mendapatkan SPK dari CV NJL.
H Hendri mendapatkan SPK dari CV NJL bersamaan dengan Tawis Juhari untuk Kebun Subgai Lindai dan Mahmud Fauzi untuk Kebun Sungai Berlian.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kerjasama bongkar muat pupuk yang sebelumnya menjadi haknya Koperasi TKBM SPTI telah diputus kontraknya oleh oleh PT Dorofa Trans Mandiri sejak Tanggal 11 Agustus 2025.
Haji Hen menceritakan kronologis konflik yang terjadi sejak ia menandatangani SPK hingga Selasa (19/5/2025). Ketika hari pertama dan kedua pupuk datang dari Medan menuju PTPN V Regional IV Kebun Tamora dan Kebun Tarantam, pihaknya telah mendapatkan gangguan dari pihak kelompok Koperasi SPTI. Atas saran Polsek Tapung Hulu, untuk menghindari konflik dan tidak adanya penggalangan massa jelang HUT RI, mobil truk pembawa pupuk dialihkan perjalanannya agar tidak dihadang kelompok koperasi dibawah pimpinan Almarhum Suryono.
Hen mengungkapkan, pada Jum’at (15/8/2025) sekira pukul 9 30 WIB, truk pengangkut pupuk ke Tamora dicegat di kantor Koperasi TKBM SPTI.
“Kami pagi itu menyelamatkan mobil di Puk yang ditahan Kamis dan rencananya dibongkar Jum’at. Ditahan sama kelompok itu. Ada dua orang termasuk Haji Feri dan Almarhum (Suryono) dan beberapa orang. Mobil ditahan sebelum ada penyelesaian katanya,” ulasnya.
H Hendri mengaku heran kenapa pihak Koperasi melakukan tindakan seperti itu sermentara pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak hukum Polsek Tapung Hulu dan perusahaan yang memberikan SPK.
“Kami disebut merebut kerja dia. Yang jadi nggak enaknya mereka sebut kontak kami palsu, ada penipuan. Nah di sinilah mulai terjadinya gesekan,” terangnya.
Pada pukul 14.00 Jumat (15/8/2025) H Hendri memerintahkan anggotanya agar mengambil mobil yang ditahan pihak Koperasi TKBM SPTI karena mereka bertanggung jawab atas bongkar muat pupuk tersebut.
Ia mengaku terjadi perkelahian antara kedua kubu dan pihak Koperasi SPTi melapor ke kepolisian sementara H Hendri dkk tidak melapor. “Sampai mobil dikempeskan bannya dan akhirnya mobil diamankan Polsek Tapung Hulu. “Jadi hari itu kejadian naas pulalah, Almarhum Suryono itu pada pagi Senin meninggal dunia di kantor koperasi,” kata Hendri.
Mengenai kematian Suryono, H Hendri mengaku tidak bisa memeberikan keterangan soal itu karena itu ranah penegak hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa diantara pihak Koperasi TKBM SPTI juga terpecah.
Tak hanya sampai di situ, kemelut terus berlanjut. Senin (19/8/2025) kembali mobil pengangkut pupuk dari Medan datang. Atas arahan Kapolsek Tapung Hulu, mobil diarahkan dulu ke tempat lain agar menghindari konflik.
Namun Hen mengakui tetap mengambil tindakan untuk membongkar pupuk karena kondisi ban mobil truk pengangkut itu sudah gundul dan bak mobil sudah pecah dan agar pupuk tidak rusak.
Namun lagi-lagi kelompok Koperasi SPTI tidak terima. “Jam sepuluh pagi mulailah satu mobil dibongkar tiba-tiba ada penyerangan. Ada tiga truk massa digalang, lebih kurang seratus orang padahal adik-adik hanya ada sekitar dua puluhan tanpa ada senjata. Mereka bawa kayu, batu, bambu dan parang.
Akhirnya bentrok kembali pecah sekira pukul 14.00 WIB. “Memang tidak membacok mereka tapi anggota saya dipukul. Makanya itu yang divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang pada Selasa (19/8/2025) malam,” katanya.
“Kalau melihat hasil rekaman, ada rencana penganiayaan dan ada yang menunggangi dan ada satu kelompok yang mengatakan “hajar” “matikan”. Itu ada bahasa di vdio rekamannya,” beber Hen.
Akibat penyerangan itu, selain menyebabkan dua orang tenaga kerjanya terluka, juga terjadi pengrusakan terhadap mobil colt diesel pengangkut pupuk. Kaca bagian depan dan samping truk colt diesel pecah dan kerusakan juga terjadi pada sebuah sepeda motor.
Dia menambahkan, konflik ini telah lama berlangsung. Setiap ada pihak yang mendapatkan kontrak kerja, selalu mendapatkan gangguan dari pihak lainnya.
Hal itu terjadi kepada H Hendri ketika mendapatkan SPK dari CV NJL. Mereka menyampaikan kepada pemilik pupuk bahwa pekerjaan di lapangan tidak akan aman dan menyampaikan citra H Hendri tidak baik.
Hendri berharap semua pihak agar mendukung kegiatan mereka sebab pekerja bongkar muat ini memberdayakan dua organisasi masyarakat (Ormas) yakni Ikatan Pemuda Karya dan Pemuda Pancasila (PP).
“Saya gabung dua ormas ini. Saya bina dan didik mereka.
Belum lagi sempat bongkar satu mobil sudah diganggu.
Saya berusaha bagaimana adik-adik ini bisa mencicipi kerja saya,” katanya.
Jika pekerjaan mereka tidak diganggu sejak Tanggal 11 Agustus lalu, maka diperkirakan target bongkar muat pupuk yang mereka kerjakan sudah mencapai minimal 500 ton. Namun karena adanya penyerangan dari kelompok Koperasi SPTI maka mereka baru bisa membongkar 40 ton.
Dalam kesempatan ini H Hendri juga mengungkapkan bahwa pemilik pupuk di Medan, Ginda Hasibuan di Medan pernah menyarankan kepada H Supriyanto alias H Feri sebagai Ketua Pengawas Koperasi TKBM SPTI agar berkoordinasi dengan H Hendri selaku pihak yang mendapatkan SPK bongkar muat pupuk untuk PTPN V. Namun selaku pihak yang mendapatkan kontrak kata Hendri, mestinya pihak Koperasi datang kepada dirinya.
“Saya selaku yang punya tak mungkin kami datang kalau datang tak masalah sebab kami sama sekampung, tapi dengan perlakuan tadi tunggu dulu,” tegas Hen.
Kemudian mengenai adanya rencana mediasi di Polsek Tapung Hulu pada Rabu (20/8/2025) Hendri juga belum memutuskan sikapnya. “Kalau mediasi tengok dulu gayanya.
Kalau berkeras mau ngambil tak bisa karena kontrak kami punya,” tegasnya lagi.
“Tapi kalau mereka minta secara baik-baik gak masalah.
Hendri juga mengaku kesal karena pada Tanggal 18 Agustus pihak Koperasi sudah memegang undangan untuk mediasi tetapi tetap melakukan tindakan penyerangan.
Sementara itu, Ketua Pengawas Koperasi TKBM SPTI, H Syafrianto alias Haji Feri ketika dikonfirmasi menyebutkan, kejadian ini sudah 6 kali terjadi sejak 2021. Ia mengatakan rentetan penyerangan dari pihak SPTI dampak dari masuknya pupuk sebelum mediasi dilakukan.
Ia menyebut bahwa sehari setelah Ketua koperasi Suryono meninggal, pihak Haji Hen melakukan pembongkaran pupuk di Kebun Tamora. Aktifitas pembongkaran ini membuat sejumlah anggota koperasi SPTI naik darah.
"Padahal kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan pemberhentian pembongkaran sebelum mediasi dilakukan," ucapnya.
Haji Feri menyebut upaya perdamain sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Hari ini, Rabu (20/8/2025) dilakukan mediasi untuk menengahi permasalahan bongkar muat. Mediasi ini berlangsung di Polsek Tapung Hulu.
Akan tetapi dalam pertemuan ini tidak membuahkan hasil. Renacana mediasi akan dilanjutkan pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.
Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan trasportasi medan melalui manajer Ginda Hasibuan untuk membagi pekerjaan bongkar pupuk tersebut. Artinya dari empat Kebun PTPN V Regional IV dibagi dua.
"Akan tetapi ini tidak mencapai permufakatan antara kedua belah pihak, pihak Haji Hen hanya menawarkan bahwa pekerja koperasi SPTI untuk bergabung. Berdasarkan hal ini 100 pekerja bongkar SPTI tidak setuju, mengingat ini menyangkut periuk nasi pekerja," ujar Haji Feri.
Disamping itu, Haji Feri juga menyoroti terkait surat perjanjian kerjasama antara CV Niskala Jaya Logistik dengan pihak Haji Hen. Ia meyebut bahwa dalam perjanjian tersebut hanya di tanda tangani oleh admin perusahaan, bukan langsung oleh manager Ginda Hasibuan.
Haji Feri berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik- baik. "Agar kedepannya kedua belah pihak bisa berbagi dalam aktifitas bongkar muat pupuk ini," tukasnya.***
Berita Terkait :
_Black11.png)









