- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
LAMR Himbau, Soal Hukum Jangan Memaksa Kehendak
AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan

Tarlaili dan Afrizal Anjo
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, sehingga akan menggelar aksi demo dan berencana mengepung kantor penegak hukum itu.
"Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur," ungkap Tarlaili.
Sedangkan gubenur itu, ucap Tarlaili, kepala daerah yang juga Datuk Seri Setia Amanah. "Dengan demikian, mereka cenderung dan terkesan menista sinbol daerah," kata Tarlaili.
Tarlaili mengaku, dia mengikuti sejumlah aksi demo dari sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak.
"Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pedemo mendesak untuk mengatakan lebih," ujar Tarlaili.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.
Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas mereflesikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.
"Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak," ungkap Afrizal Anjo.
Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.
"Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau," ucap Afrizal Anjo. **Fira
Berita Terkait :
- H Syafriadi Segera Gelar Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI 2022-20270
- Direktur Pembiayaan Pertanian Datang ke Tumang 0
- Semalam di Melaka Malaysia, Negeri Bersejarah Warisan Dunia0
- Temui Gubernur Melaka, Gubri Bahas RoRo Dumai-Melaka0
- Lokasi Tengah Kota Pekanbaru, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga0
_Black11.png)









