- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
Mario Dandy Akui 2 Kali 'Free Kick' Kepala David

Mario Dandy akui tendang kepala David dua kali.
Jakarta, VokalOnline.Com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa di kasus penganiayaan mengaku memerintahkan Cristalino David Ozora (17) melakukan sikap tobat dan dua kali menendang kepala David dengan gaya tendangan bebas.
"Pada saat dia disuruh sikap tobat, yang menunjukkan siapa?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8). "Shane Lukas," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy mengatakan dirinya meminta David Ozora melakukan sikap tobat secara spontan. Dia mengaku kesal dengan David. "Karena dia enggak bisa ya sikap tobat seperti apa dia belum tahu, jadi ditunjukkan Shane. Tujuan disuruh sikap tobat itu untuk apa?" tanya jaksa.
"Tadi saya bilang kan saya kesal, yang saya suruh sikap tobat itu saya spontan 'bersikap tobat', nggak ada tujuannya," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengakui melakukan tendangan ke kepala David dengan gaya tendangan bebas dalam sepakbola atau free kick. Dia juga mengakui merayakan aksinya itu.
"Setelah menendang saudara menginjak bagian kepala belakangnya?" tanya jaksa.
"Dua kali," jawab Mario Dandy.
"Kenapa saudara nggak langsung tendang aja posisi jarak dekat, kenapa harus saudara ambil jarak dulu kemudian berlari Saudara tendang kepalanya?" tanya jaksa.
"Saya nggak bisa jelasin, Bu, itu lagi emosi waktu itu," jawab Mario Dandy.
"Selanjutnya, itu sekali atau dua kali Saudara melakukan free kick?" tanya jaksa.
"Dua kali," jawab Mario Dandy.
Mario Dandy juga mengaku melakukan selebrasi usai menendang kepala David. Dia mengatakan selebrasi itu dilakukan karena kesal terhadap David.
"Terus kemudian kenapa tercetus kata-kata 'enak ya main bola'?" tanya jaksa.
"Kesal," jawab Mario Dandy.
"Tujuan saudara di akhir kan melakukan selebrasi terus tujuannya untuk apa?" tanya jaksa.
"Kesal, Bu," jawab Mario Dandy.(vol/fit)**
Berita Terkait :
- Kejari Meranti Limpahkan Perkara Korupsi Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru0
- Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 4 Kg0
- Gubri Syamsuar Sambangi Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Dukungan Riau Digital0
- Organisasi Perusahaan Pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Meluncurkan Aplikasi "SemuaNews"0
- Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Api di Jombang Satu Keluarga0
_Black11.png)









