Massa Buruh Sempat Ricuh Usai MK Tolak Gugatan Formil Perppu Ciptaker

Publisher Vol/fit Nasional
02 Okt 2023, 19:32:07 WIB
Massa Buruh Sempat Ricuh Usai MK Tolak Gugatan Formil Perppu Ciptaker

Ilustrasi demo buruh menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10).


Jakarta, VokalOnline.Com - Massa dari sejumlah elemen organisasi buruh ricuh dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10).

Pantauan CNNIndonesia.com, kericuhan terjadi antara massa Partai Buruh pimpinan Said Iqbal dengan massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat. 

Awalnya, massa buruh dari KSPSI Jumhur tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB. Massa KSPSI Jumhur ini langsung menggelar orasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta membawa sejumlah atribut yang bertulis 'Jokowi Mundur'.

Di bagian depan barisan ada massa dari Partai Buruh, tepatnya mereka berkumpul di Jalan Merdeka Barat, dekat beton pembatas jalan. 

Awalnya, dua elemen massa ini menggelar aksinya masing-masing. Namun sekira pukul 16.45 WIB, massa aksi Partai Buruh yakni Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) atau Garda Metal terlibat pelemparan dengan KSPSI Jumhur.

Dari saling lempar, massa juga saling dorong. Tak lama terdengar di atas mobil Komando KSPSI yang berupaya meredam ketegangan.

"Kepentingan kita sama, cipta kerja," kata orator dari mobil komando KSPSI.

Sementara, dari atas mobil komando Partai Buruh terdengar, "Kita tunggu koordinasinya".

Pimpinan dari Garda Metal lantas menaiki mobil komando KSPSI dan meminta agar kedua belah pihak berhenti. Walhasil, massa aksi dari keduanya dapat diredam.

Sebagai informasi, KSPSI terbagi dua, yakni Pimpinan Andi Gani Nena Wea dan Pimpinan Jumhur Hidayat.

KSPSI Andi Gani masuk dalam barisan aksi bersama Partai Buruh. Sementara, KSPSI Jumhur tidak termasuk.(fit)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment