- Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Remaja: Dampak Jangka Panjang pada Otak dan Kesehatan Mental
- ASITA Riau Harap PLT Gubernur Riau Bisa Realisasikan Bandara Udara Baru di Riau
- Business Matching: Rakerda ASITA Riau Hadirkan Pengusaha Wisata Malaysia 2026
- Amerika Bergolak dan Penuh Demonstran; Matinya Seorang Penyair Wanita, Dituduh Sebagai Teroris Domes
- Parisman Ihwan Resmi Buka Forki Riau Open Championship
- Peresmian Kantor SpektrumID.com: Langkah Baru PT Delif Mitra Sejahtera dalam Dunia Digital
- HUT ke-55 ASITA: Mewujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045
- Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka Menanti yang Berasal dari Inpres 2025
- Bupati Asmar Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Tegaskan Kerukunan Sebagai Energi Pembangunan
- Polres Inhil Gelar Zoom Meeting dan Panen Raya Jagung Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan
Momentum Hakordia 2025, Kejari Inhil Disorot: Penanganan Kasus Korupsi Kian Lamban, Dugaan Ada Mafia
Oleh: Kajian Isu GEMAKU Inhil

Gedung Kejaksaan Negeri Inhil (Ilustrasi)
INHIL, Vokalonline.com - Memasuki peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi pusat sorotan dan kritik publik. Lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi yang hingga kini tidak menunjukkan kemajuan berarti menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik mafia hukum tengah mengintervensi proses penyidikan di tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Salah satu perkara yang paling mencolok adalah dugaan korupsi belanja obat-obatan di Dinas Kesehatan Inhil tahun anggaran 2022. Surat Perintah Penyidikan telah terbit sejak 15 Agustus 2024, 19 Saksi sudah diperiksa, dan 192 dokumen telah disita. Namun hingga Desember 2025, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemandekan yang tidak wajar ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penyidikan benar-benar berjalan objektif, atau ada kekuatan tertentu yang menahan laju proses hukum?
Kecurigaan masyarakat semakin menguat dengan melihat pola penanganan kasus korupsi paket premium Ramadhan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil. Janji pengumuman tersangka yang molor hingga berkali-kali—dari Desember 2024, bergeser ke Februari 2025, dan baru terealisasi Agustus 2025—mengisyaratkan adanya tarik menarik kepentingan. Ironisnya, dari 50 Saksi, 3 ahli, serta 68 dokumen yang telah diperiksa, penyidik hanya menetapkan satu tersangka. Ketimpangan antara jumlah alat bukti dan minimalnya pihak yang dijerat kian memperkuat keyakinan publik bahwa kasus ini “diatur” agar tidak menyentuh aktor-aktor yang lebih besar.
Dugaan keterlibatan pejabat penting pada periode terkait semakin mempertebal persepsi bahwa Kejari Inhil tidak sepenuhnya bebas dari tekanan kekuasaan. Pola tarik-ulur penyidikan, keputusan yang terkesan tidak proporsional, hingga waktu pengumuman yang ganjil menunjukkan pola yang kerap muncul ketika mafia hukum bekerja: perkara diperlambat, alur penyidikan dikendalikan, dan hasil akhir diarahkan agar hanya aktor kecil yang dikorbankan.
Tidak hanya itu, penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Pulau Kijang–Sanglar senilai Rp6,2 miliar juga tidak menampilkan perkembangan berarti. Setiap tahun kasus ini diangkat kembali saat momen Hakordia, namun tidak pernah hilang dari wacana ke tindakan nyata. Publik menilai Kejari hanya mengulang-ulang retorika antikorupsi tanpa keberanian mengambil langkah progresif.
Situasi ini menimbulkan gelombang mengecewakan yang semakin meluas. Masyarakat menilai Kejari Inhil berada dalam titik krisis kepercayaan, bukan semata-mata karena lamban, tetapi karena diduga berada dalam lingkaran kepentingan yang membelenggu independensi penegakan hukum. Semakin banyak perkara yang macet, semakin kuat pula kesan bahwa proses hukum tidak berjalan murni, tetapi tercemari intervensi.
Momentum Hari Antikorupsi Sedunia menjadi titik krusial. Publik menuntut Kejari Inhil untuk memutus rantai dugaan mafia hukum yang membayangi penyelidikan kasus-kasus besar di daerah ini. Transparansi proses, penetapan lokasi tersangka, pemanggilan seluruh pihak yang terlibat—tanpa tebang pilih—merupakan langkah-langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
Kejari Inhil dituntut membuktikan bahwa mereka masih memegang teguh amanah untuk menjaga supremasi hukum. Tanpa ketegasan dan independensi, Hakordia tak lebih dari seremoni kosong yang meninabobokan publik, sementara korupsi terus merusak tatanan pemerintahan dan masa depan Indragiri Hilir.
Sebagai bentuk desakan moral, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemaku) Inhil menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan dalam waktu dekat. Aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak lagi sekedar menunggu, tetapi bergerak aktif untuk menagih komitmen Kejari dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi yang macet.
GEMAKU menegaskan: Indragiri Hilir memerlukan penegak hukum yang bersih, tegas, dan bebas intervensi. Jika Kejari Inhil tidak mampu menjawab tuntutan publik, maka krisis kepercayaan ini akan berubah menjadi krisis legitimasi.
Berita Terkait :
_Black11.png)









