Operator Alat Berat Diamankan, Cukungnya Siapa, Kini Menunggu Nasib Yang Sama

Publisher Vol/fit Daerah
06 Agu 2023, 21:02:30 WIB
Operator Alat Berat Diamankan, Cukungnya Siapa, Kini Menunggu Nasib Yang Sama

Tanah Putih, VokalOnline.Com - Unit Tipidter (Tindak  Pidana Tertentu) Satyan Reserse Kriminal  Polres Rohil  mengamankan H alias AD (40)  terduga tindak pidana.

Ketika diamankan H alias AD tengah mengiperasionalkan atau sedang membawa alat berat di hutan di Dusun Sekeladi Hulu Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih  Rokan Hilir.

H Alias AD (40) bekerja sebagai tenaga  operator alat berat warga Kampung Tengah III Desa Tanjung Loban Kecamatan Bilah Hilir Labuhan Batu  Sumut.

Selain operator turut diamankan dua alat berat Excavator PC 210  dan Excavator PC 110 warna Orange.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan  operator alat berat ini usai petugas meninjau titik Hot Spot dari Aplikasi Dasboard Lancang Kuning,Kamis (3/8/ 2023) jam 13.00 WIB kemaren.

" Ketika petugas melakukan cek titik Hot Spot atas perintah Kapolres Rokan Hilir kepada Kasat Reskrim bersama personil Tipidter turun ke Dusun Sekeladi Hulu Kepenghuluan Sekeladi Tanah Putih papa titik koordinat 1.43388229 N, 100.9947798 E, " Terang Juluandi SH.

" tim menemukan lahan terbakar seluas setengah  Hektar dengan kondisi tinggal asap dan tidak jauh dari TKP,tim menemukan  satu  unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange parkir di lokasi lahan yang dikerjakan terduga H Alias AD diduga untuk mengelola lahan perkebunan sawit, " Tambah Kasi Humas Polres Rohil ini.

Di lokasi yang berbeda berjarak 600 Meter Tim kembali menemukan satu unit Excavator Merek Hitachi PC 110 warna orange dari hasil informasi,alat berat ini  dioperasikan ES,tapi sedang tidak ditempat  saat tim menemukanya.

Data dirangkum dari berbagai sumber dan Humas Polres Rohil 2 (dua) alat berat itu setelah  di cek  berdasarkan titik koordinat berada masuk  kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk proses lebih selanjutnya, " Terang AKP Juliandi SH. 

Warga menyebutkan,jika ada pekerja dan turunya alat berat dapat di pastikan ada cukong dibelakangnya sebagai pendana atau yang memeribtahkan untuk bekerja, " Semoga cukung atau big bos yang menurunkan alat betat dan orang upahan ini juga tirut bertanggung jawab atas hal tersebut, " Ucap sumber via seruler kepada awak media,Minggu (6/8/2023) ini. (Hy)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment