- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Pansel Calon Komisioner Baznas Rohil Buat Pengumuman, Ini Syaratnya

Rohil, VokalOnline.Com - abatan 5 (Lima) orang Komisioner Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Rohil,sejak November 2022 lalu demisioner alias purna bakti setelah 5 Tahun menjadi Komisioner zakat ummat di Rohil.
Ternyata tidak semua warga Rohil tahu telah berakhirnya masa bakti komisioner tersebut Baznas Rohil ini.
Hal ini terbukti srjak diterbitkanya SK Tim Panitia Seleksi,19 Desember 2022,baru viral di medsos dan group-group waatshaap masyarakat.
Masyarakat baru mengetahui,Selasa (3/1/2023) hari ini setelah di postingnya SK Panitia Tim Seleksi Baznas Kabupaten Rohil yang di tanda tanggani Ketua Pansel sekaligus Sekdakab Rohil,Drs.H.Ferry Hendra Parya tersebar di medsos.
Pada SK Tim Pansel disebutkan waktu pendaftaran dari 19 Desemver 2022 sampai 10 Februari 2023 mendatang.
Dalam SK Tim Pansel disebutkan A Persyaratan Umum ada 16 poin,B Tatacara Pendaftaran ada 9 Poin dibarengi ada tiga nama ASN berikut nomor waatshaap contak person di dalamnya.
Beragam komentar diungkapkan warga dan nitizen Rohil tentang sosok dan harapan kepada komisioner Baznas Rohil untuk Priode 2022-2027 mendatang.
Nisalnya seperti diungkapkan,Samat (42) warga Rohil,Selasa (3/1/2023) menurut warga ini kedepanya Komisioner yang terpilih dan mengemudikan Baznas Rohil hendaknya terbuka dan mempergunakan basis data online dan transparan terhadap pemasokan pengeluaran penerima zakat atau mustahik zakat sesuai hasnaf 8 (delapan).
Lalu tidak lagi rangkap jabatan atau pekerjaan dan Pemkab harus tegas dengan Fakta integritas Komisioner Baznas sebelum merekz dilantik dan bertugas.
Tak kalah menariknya,jangan pula menjadi toke sembako (beras,telur,gula,mie instant) ketika terjadinya musibah (kebakaran,banjir dll) dimana Baznas Rohil turun menyerahkan atau menyalurkan bantuan.
" Harapan kita,urus saja Baznas,jangan jadi taoke dadakan,umumkan nama penerima zakat, juga bea siswa Mahasiswa,juga berbasis data digital,ini era transparansi, " Ucap sumber media ini.
" Sebenarnya malas untuk mengomentari,tapi untuk kebaikan,sirkulasi,uang masuk dan keluar,yang disalurkan hendaknya di umumkan,sebab yang terbesar sumber zakat Baznas Rohil ini dari zakat prodesi ASN, " Tambah sumber dan meminta apapun yang terjadi di internal Baznas Rohil jangan sampai dibawa keluar.
" Perlu ada Badan Pengawas Intetnal dan eksternal, sehingga tak sembarangan mempergunakan uang Baznas untuk seabrek SPPD Kimisioner berdasarkan kepatutan mengikuti setiap kegiatan diluar Rohil, " Harap warga kepada awak media ini. (HY)
Berita Terkait :
- 69 Personel Polres Rohil ,Awal Januari 2023 Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi0
- Malam Pergantian Tahun, Polsek Bangko Patroli Dikeramaian, Pengamanan Gereja0
- AKP Dedi Susanto SH, Pimpin Kegiatan Jum at Curhat Di Wilayah Polsek Bangko0
- Pantau Pelaksanaan Misa Natal Dan Pastikan Kondisi Kondusif, Ini Dilakukan Polsek Bangko0
- Misa Natal Di Bagansiapiapi Aman Dan Lancar0
_Black11.png)









