- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Sambang Desa di Talang Jerinjing, Polsek Rengat Barat Temukan Warga Inspiratif
- Satgas PKH Ditantang, Eks Kebun PT SAL Masih Dihuni Pekerja dan Security Lama
- Sekolah Perlu Pahami Hak dalam Pemberitaan, JMSI Inhu Gelar Sosialisasi Advokasi Pers
- Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuk Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
- Buktikan Janji dengan Kerja Nyata, Rubah Keluhan Warga Jadi Rasa Bangga
- Penataan TPA Muara Fajar Pekanbaru Berlanjut, Sistem WTE Segera Diterapkan
- Pemko Pekanbaru Klaim Penataan TPA Muara Fajar Alami Kemajuan Signifikan
- Pemko Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan Bangau Sakti, Upaya Urai Kemacetan Soebrantas
- Pemko Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Ke -14 Masa Persidangan II Tahun 2024

Rapat Paripurna ke 14 tersebut berlangsung Senin pagi (2/9)
Tembilahan, VokalOnline.Com - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, hadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil masa persidangan II tahun 2024.
Rapat Paripurna ke 14 tersebut berlangsung Senin pagi (2/9) , dengan agenda sidang yakni penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut.
"Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan", jelas Pj Bupati Erisman Yahya saat menyampaikan pidato.
Pj Bupatipun ucapkan terimakasih atas kerjasama dari badan kegislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS.
"Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, pertanyaan, koreksi dan masukan yang diberi selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kab. Inhil lebih baik" , ungkap Erisman.
Selanjutnya , dalam waktu dekat Pemkab Inhil kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Inhil untuk dibahas dan disepakati bersama.(adv)**
Berita Terkait :
_Black11.png)









