Pasang Remaja Duduk di Tempat Gelap, dijaring SatPol PP Kampar

Publisher Ocuhasbi Daerah
13 Jul 2023, 23:20:00 WIB
Pasang Remaja Duduk di Tempat Gelap,   dijaring SatPol PP Kampar

Teks Foto Petugas Satpol PP Kampar berhasil Menemukan Remaja Lagi Asyik Duduk di Tempat gelap-gelapan


BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan  4 (empat) pasang remaja yang lagi asyik duduk gelap-gelapan di Taman Kota Bangkinang sekitar pukul 01:00 Wib, Kamis (13/7/2023) dini hari.

 

Terjaringnya 4 pasang remaja ini saat petugas Satpol PP Kampar melaksankan tugas patroli keliling di seputaran Bangkinang Kota, Rabu  (12/7/2023) malam.

 

Hal itu dilakukan, untuk menjaga keamanan dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati.

 

Dari hasil introgasi, 4 pasang  remaja ini mengaku masih duduk di bangku SMP,  sedangkan remaja putri merupakan santri wati di salah satu pesantren di kampar dan juga Pesantren di Sumatera Utara.

 

Sasaran patroli yang dilakukan Satpol PP itu, Taman Kota Bangkinang, Bukit Candika, Jalan Lingkar, Jl.M.Yamin, Jl. A Yani, Jl. DI Panjaitan, Jl. Sisingamangaraja Bangkinang yang dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai 03.00 WIB dinihari.

 

Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kampar, Arizon melalui Kasi Operasi dan Keamanan, Mardianto bahwa pihaknya dalam melaksanakan patroli berhasil menjaring 8 orang (4 pasang) remaja.

 

"Dalam patroli keliling ini, kita berhasil menjaring empat pasang remaja yang ditemui sedang asyik berduan di tempat gelap di Taman Kota Bangkinang sekira pukul 01.00 WIB Kamis dinihari," kata Mardianto, Kamis (13/7/23).

 

Ia menyampaikan, tujuan patroli tersebut dalam rangka menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dalam penegakan Perda.

 

Dari delapan orang yang terjaring, katanya, enam orang diantaranya adalah anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar dan dua orang lagi dewasa.

 

Saat dimintai keterangan oleh Penyidik PNS SatPol PP Kampar, kelima anak dibawah umur tersebut diserahkan langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampar.

 

"Hal itu, untuk dilakukan assessment dan pembinaan, sedangkan yang satu orang lagi dibuat surat pernyataan saja karena dirinya saat itu hanya mengambil kendaraannya yang dipinjam temannya.

 

Sedangkan yang dua orang yang sudah dewasa prosesnya dilanjutkan di SatPol PP Kampar," bebernya.

 

Mardianto juga mengimbau, kepada masyarakat khususnya para orang tua agar bisa meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.


"Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak, apalagi pada waktu malam hari. Disamping itu juga pengawasan kita terhadap dengan siapa anak kita berteman," pungkasnya.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment