- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Pelaku Curanmor, Pelakunya Positif Sabu Di Sinaboi

Rohil, VokalOnline.Com - Asal ada kesempatan maka lanjut digohet,inilah yang dilakoni KA alias AD (28) warga Kampung Aman Sungai Bakau Sinaboi Rohil dan PMP alias PS (28 ) nekat mencuri honda yang di parkir di depan rumah pemiliknya.
Kedua warga Kampung Aman ini diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sinaboi,Jum'at (8/12/ 2023) Pukul 19.00 WIB lalu.
Warga Kampung Aman ini dilaporkan Dermawan (21 ) pemiljk sepeda motor yang diparkir suaminya Tamba,Senin (4/8 2023 Pukul 03.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Minggu (10=12/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian Sepeda Motor di Polsek Sinaboi.
" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugikan 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sinaboi," Ucap Iptu Yulanda Alvaleri.
" Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi, SH menurunkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Rahmadi Ilyas melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,akhirnya diamankan saat berada di Kampung Aman Sungai Bakau, " Ucap Iptu Yulanda.
Disebutkan Plh Kasi Humas Polres Rohil ini dihadapan petugas pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik pelapor sang pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sinaboi guna pemeriksaan lebih lanjut bersana 1 Unit Honda Revo 110 CC warna hitam keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









