Pelaku Curanmor, Pelakunya Positif Sabu Di Sinaboi

Publisher Vol/fit Hukum
10 Des 2023, 21:50:48 WIB
Pelaku Curanmor, Pelakunya Positif Sabu Di Sinaboi

Rohil, VokalOnline.Com - Asal ada kesempatan maka lanjut digohet,inilah yang dilakoni KA alias AD (28) warga Kampung Aman Sungai Bakau Sinaboi Rohil dan PMP alias PS (28 ) nekat mencuri honda yang di parkir di depan rumah pemiliknya.

Kedua warga Kampung Aman ini diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sinaboi,Jum'at (8/12/ 2023) Pukul 19.00 WIB lalu.

Warga Kampung Aman ini dilaporkan Dermawan (21 ) pemiljk  sepeda motor yang diparkir suaminya Tamba,Senin (4/8 2023 Pukul 03.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Minggu (10=12/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian Sepeda Motor di Polsek Sinaboi.

" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugikan 5 juta rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sinaboi,"  Ucap Iptu Yulanda Alvaleri.

" Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi, SH menurunkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Rahmadi Ilyas melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,akhirnya diamankan saat berada di  Kampung Aman Sungai Bakau, " Ucap Iptu Yulanda.

Disebutkan Plh Kasi Humas Polres Rohil ini dihadapan petugas pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik pelapor sang pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sinaboi guna pemeriksaan lebih lanjut bersana 1 Unit Honda Revo 110 CC warna hitam keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment