- Dr. Hadiman, Jaksa Teladan dan Berintegritas Jabat Kasubdit JAM Pidum
- Apresiasi Polres Bukittingi Satreskrim, Periksa Saksi Pelapor Perampasan dan Penipuan Kendaraan
- HUMAS KEJATI MALUKU IKUTI WORKSHOP JURNALISTIK BERSAMA MEDIA NASIONAL DI JAKARTA
- Kapolsek Bukit Raya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (DPSHP) Pilkada Serentak 2024
- Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Rohil Pilih Syamsuar di Pilgubri
- Siapkan Generasi Emas, Melalui Lomba Balita Sehat 2024
- Hadir Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Ini Pesan Alfedri
- Penuh Haru, Saat Ratmina Terima Kursi Roda dari Wakil Bupati Siak
- Kapolsek Rangsang Barat Imbau Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
- Asmar-Muzamil Berziarah ke Makam Raja Fisabilillah di Pulau Penyengat
PERANGI AKSI BULLYING DAN JUDI ONLINE KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH
AMBON, VokalOnline.Com - Bahwa pada hari ini, Selasa 06 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wit, Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMK Grafika Santo Andreas Ambon Jln. Air Besar - Ahuru Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H bersama Jaksa Fungsional Febiyanti Sahetapy, S.H.,M.H hadir sebagai Narasumber, dengan membawakan sajian materi tentang “Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE) dan Pencegahan Bahaya Judi Online dilingkungan Sekolah”.
Hadir pula Kepala Sekolah SMK Grafika Santo Andreas Ardina Heatubun, S.Pd, yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku atas pilihannya menentukan pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Sekolah SMK Grafika Santo Andreas, besar harapan kami kiranya pengetahuan yang disampaikan dapat bermanfaat dan menjadikan Siswa-Siswi SMK Grafika Santo Andreas lebih mengenali hukum dan menjauh dari hukuman.
Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah, merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Jajaran Indera Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dengan sajian materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat, dengan tujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini dan menjadikan Generasi Muda Indonesia sebagai Agen Perubahan yang bersih dan terhindar dari Hukum.
Aksi Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, telah merambat dikalangan Pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi beberapa kali dilingkungan Sekolah, hal ini dipaparkan oleh Tim Narasumber Kejaksaan Tinggi Maluku dan merupakan atensi Pemerintah untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar maupun Pihak Sekolah, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas antara Pemerintah, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid agar sejak dini dapat diantisipasi.
Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para Siswa – Siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi, yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan Perilaku Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial serta Praktek Judi Online di Kalangan Pelajar dan bagaimana langkah pencegahannya dilingkungan sekolah maupun dilingkungan Masyarakat.
Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi SMK Grafika Santo Andreas Ambon. ***Vol(Mp)
Berita Terkait :
- Keunikan Alam dari Letusan Gunung Toba0
- Fakta Lontong Cap Go Meh, Sajian Khas Tahun Baru China0
- Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di Kota Yogyakarta0
- Presiden Jokowi Resmikan KRL Yogyakarta-Solo0
- Simak Aturan Minum Jus Sesuai Usai Anak0