- GANNAS Jabar Dukung Wacana Pelarangan Vape Demi Lindungi Generasi Muda
- Hendry Munief Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
- Panen Raya Jagung 2026, Kolaborasi Multi Pihak Wujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan
- Pelaku Pencurian di Tempuling Dibekuk Polisi
- Hasil Lengkap PEKOPI 2026 Pekanbaru: Daftar Juara dan Perolehan Medali Terbaru
- 110 CJH Meranti Ikuti Bimbingan Manasik Haji
- Soft Opening Kampus Baru STIKes Tengku Maharatu, Karmila Sari Dorong Peningkatan SDM Kesehatan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
- Kasus Pencurian di Tembilahan Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap Polres Inhil
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Persuasif Sudah, Penjarahan Terus Terjadi, Mitra Agrinas Sebut Gunduk Tolak Damai

Direktur PT PBRM, Hermansyah (baju putih) bersama kepala desa Talang Durian Cacar dan Gunduk (Tanda panah) dan foto Sejumlah oknum mengatasnamakan organisasi Melayu yang menjadi beking penjarahan kebun Agrinas Palma Nusantara eks PT SAL
Inhu, VokalOnline.Com - Manajemen PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri (PBRM), mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara, terus berupaya meredakan dugaan tindak pidana penjarahan di areal kebun kelapa sawit eks PT Selantai Agro Lestari (PT SAL) yang berada di Desa Talang Selantai dan Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Berbagai langkah persuasif ditempuh perusahaan guna menjaga stabilitas keamanan kebun, salah satunya dengan mengajak masyarakat setempat untuk bekerja secara resmi di areal perkebunan yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Namun sejak Februari 2026, situasi di lapangan disebut semakin memanas. Sekelompok massa yang mengatasnamakan Batin Gunduk diduga kerap melakukan intimidasi terhadap pekerja PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri. Bahkan, kelompok tersebut disebut membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman di lokasi kebun.
Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah SE, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memilih jalur dialog demi menghindari konflik terbuka dan meminimalkan kerugian perusahaan.
"Upaya persuasif terus kami lakukan. Kami bahkan mengajak mereka bergabung sebagai pekerja resmi agar aktivitas kebun berjalan kondusif," ujar Hermansyah kepada wartawan, Kamis (2/4/2026) di Rengat.
Menurutnya, tekanan di lapangan sempat membuat manajemen mengambil langkah kompromi yang berat. Demi mencegah kerugian yang lebih besar, perusahaan bahkan menyetujui pembagian hasil panen, di mana kelompok Gunduk mengambil 55 persen dari total hasil panen kebun.
"Saya akui kesabaran kami sudah di ambang batas. Demi menjaga situasi tetap aman, kami sampai menyetujui mereka mengambil 55 persen hasil panen. Itu seperti menggadaikan harga diri perusahaan," ungkap Hermansyah.
Meski demikian, berbagai pendekatan yang dilakukan, baik siang maupun malam hari, tidak membuahkan hasil. Gunduk yang mengaku sebagai batin tetap menolak bekerja di bawah pengelolaan resmi PT Agrinas Palma Nusantara dan justru menginginkan penguasaan penuh atas kebun eks PT SAL.
Hermansyah menyebut, kelompok tersebut bahkan melakukan panen secara terbuka, baik siang maupun malam hari, serta melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan perusahaan.
"Mereka menjarah secara terang-terangan. Security kami di lapangan kerap diintimidasi dan diusir," kata Hermansyah.
Dalam setiap aksi penjarahan, Gunduk disebut mengundang sejumlah tokoh yang dianggapnya mampu membeking kegiatan tersebut. Nama-nama yang disebut hadir di lokasi antara lain Ketua LAMR Inhu Alifahmi Fahmi Azis, pengurus LAMR Inhu Dahlan, Munawar, Ketua LLMB Inhu Raja Abdul Aziz, Emi Rosadi, Ketua AMAN Inhu Gilung, serta Mursimin alias Amang Uban yang dilibatkan oleh pihak PT SAL Yusmilar dan Asmuri untuk penguasaan kembali kebun dengan cara provokatif masyarakat setempat.
Menurut Hermansyah, kehadiran sejumlah tokoh yang berlindung di balik organisasi adat tersebut diduga ikut melakukan pengawalan terhadap Gunduk yang mengklaim diri sebagai batin dalam upaya penguasaan kebun sawit eks PT SAL. "Kita duga beking mereka menikmati hasil penjarahan itu," jelas Herman.
Hermansyah menjelaskan, Gunduk sebelumnya pernah menyampaikan akan menunggu surat balasan dari PT Agrinas Palma Nusantara terkait surat yang diajukan melalui LAMR Riau. Gunduk disebut berjanji akan meninggalkan areal kebun apabila surat tersebut menyatakan tidak adanya hak atas tuntutan yang diajukan pihaknya.
Manajemen PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui jalur hukum, negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menggunakan lembaga adat untuk penjarahan, dengan demikian aktivitas perkebunan kembali berjalan normal tanpa konflik berkepanjangan di wilayah Rakit Kulim. **Vol/Tim
Berita Terkait :
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
_Black11.png)









