Pj Bupati Camat Harus Membuat Terobosan dan Inovasi Untuk mengembangkan Perekonomian Masyarakatnya

Publisher Ocuhasbi Ekonomi
17 Okt 2022, 14:32:26 WIB
Pj Bupati Camat Harus  Membuat Terobosan dan Inovasi Untuk mengembangkan Perekonomian Masyarakatnya

PJ Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM membuka secara resmi Workshop Inovasi Bagi camat se -kabupaten Kampar tahun 2022. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Camat se-kabupaten.


BANGKINANG,VokalOnline.Com-PJ Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM membuka secara resmi Workshop Inovasi Bagi camat se -kabupaten Kampar tahun 2022. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Camat se-kabupaten.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Ahmad Yuzar, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdakab Kampar Fadli Muchtar, Sekretaris Badan Litbang Kabupaten Pelalawan Mutiara, M. Putri, M,Si, selaku Narasumber serta seluruh Camat se-kabupaten Kampar.

Workshop Inovasi Bagi camat se -kabupaten Kampar di gelar di aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, Senin (17/10) dan acara ini selenggarakan oleh Tata Pemerintahan (Tappen).


Penjabat Bupati Kampar dailam arahannya ketika membuka Workshop Inovasi tersebut mengatakan  Workshop Inovasi Bagi Camat Se Kabupaten Kampar Ini merupakan  salah satu momentum penting dalam mengakselerasi munculnya inovasi di Kabupaten Kampar yang tertuang dalam Peraturan Bupati No 33 Tahun 2021 tentang inovasi daerah.

“Majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut. Diharapkan Camat mampu membaca peluang untuk melakukan inovasi dan terobosan untuk memacu masyarakat dapat meningkatkan perekonomian mereka”ucapnya.

Ia juga mengatakan diperlukan adanya upaya untuk memacu kreativitas daerah dalam meningkatkan  daya saing daerah untuk itu perlu adanya kriteria yang objektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. 

Kamsol juga memaparkan sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 388 inovasi daerah adalah pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam mencapai tujuan tersebut sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik; pemberdayaan dan peran serta masyarakat; serta peningkatan daya saing daerah.

Kamsol juga menambahkan workshop inovasi yang dilakukan dengan mendatangkan narasumber yang memang memiliki keahlian dibidang inovasi diharapkan mampu membuka cakrawala dan pengetahuan para peserta untuk lebih maksimal dalam menciptakan berbagai inovasi di tingkat kecamatan.

Pj. Bupati Kampar itu juga mengatakan Inovasi bukan hanya memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan namun dengan inovasi yang dilakukan secara tidak langsung telah mampu meningkatkan kinerja masing-masing kecamatan untuk menjadi yang terbaik dalam penilaian evaluasi kinerja kecamatan di kabupaten kampar

Diakhir arahannya Kamsol berharap Workshop inovasi dapat mendorong para camat untuk menghasilkan ide dan karya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah serta dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah/good   government.tutupnya.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment