- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bripka CS di Kafe Cengkareng

Ilustrasi/Kabar6.com
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya betul (rekonstruksi penembakan) jam dua nanti," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (29/3).
Tubagus mengungkapkan Bripka CS selaku tersangka dalam kasus penembakan ini akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
Pada 25 Februari lalu, terjadi aksi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Bripka CS. Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Penembakan ini berawal dari percekcokan Bripka CS saat pihak kafe hendak tutup. Dalam cekcok, Bripka CS yang sedang mabuk langsung mengeluarkan senjatanya dan menembak para korban.
Aksi Bripka CS ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka. Salah satu korban meninggal diketahui merupakan seorang prajurit aktif TNI AD berinisial S.
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal menegakkan hukum secara adil. Fadil juga menyebut akan memproses pidana serta kode etik terhadap anak buahnya.
"Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ucap Fadil.
(dis/wis)
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap Dalang Pencurian Rumah Mewah Kedoya0
- Polisi Akan Olah TKP,Selidiki Penyebab Kebakaran Balongan0
- Kebakaran Kilang Minyak Balongan,5 Orang Luka Berat dan 23 Luka Ringan0
- Terusan Suez Macet Karena Kapal Kargo0
- 114 Pedemo Myanmar Dibunuh0
_Black11.png)









