Polisi Rohul Tangkap Pengedar Ganja di Gubuk Kosong

Publisher Vol/Syu Hukum
04 Mar 2022, 13:56:03 WIB
Polisi Rohul Tangkap Pengedar Ganja di Gubuk Kosong

Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua pria di Rambah Hilir ditangkap jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul), yang dipimpin IPTU Sudarto S Sos, Selasa 1 Maret 2022. Keduanya diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka  tersebut yakni
tersangka SAH (19), warga Desa Galian Tanah, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan KA dari desa yang sama.

Penangkapan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Suprayanitno SH MH, Minggu 27 Februari 2022, mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Teluk Riti, Desa Rambah Hilir Tengah, marak peredaran narkoba.

Kemudian, sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba di sebuah Gubuk Kosong yang terdapat di dalam kebun karet.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek  Rambah Hilir IPTU Sudarto S Sos.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan  Kanit Reskrim bersama tiga anggota lainnya melakukan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, dengan menggunakan jasa informan, dilakukan pemesanan ganja dan disepakati tempat transaksinya di gubuk kosong.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB datang tiga laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh langsung masuk ke dalam gubuk.

Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Dua  laki-laki yang mengaku inisial SAH  dan KA. Sedangkan satu orang lagi inisial  MA melarikan diri dari lobang dinding papan gubuk.

Dari saku celana SAH ditemukan, satu paket diduga ganja, dibungkus kertas timah rokok dan satu telepon genggam.

Sedangkan dari saku celana KA ditemukan satu telepon genggam dan sepaket daun ganja. Keduanya mengaku barang haram itu merupakan miliknya.

"Selanjutnya kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir," kata Paur Humas Polres Rohul Mardiono SH. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment