Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Kabupaten Siak
Korban Dikubur di Perkebunan Sawit

Publisher Vol/Syu Hukum
07 Feb 2022, 15:43:16 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Kabupaten Siak

Konferensi pers kasus pembunuhan dan perkosaan di Polres Siak. IST


SIAK (VOKALONLINE.COM) - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menangkap remaja inisial SAS. Pria 16 tahun ini merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap remaja 16 tahun inisial VSM pada 2 Februari 2022.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardian menyebut korban sempat dinyatakan hilang beberapa hari. Korban sebelumnya pamit untuk membeli pulsa telepon di Kampung Banteng Hilir, Kecamatan Mempura.

"Korban akhirnya ditemukan terkubur di kebun sawit kampung itu pada 6 Februari 2022," kata Gunar, Senin siang, 7 Februari.

Korban dan pelaku sudah saling kenal. Korban terakhir berhubungan dengan pelaku melalui Facebook dan mengutarakan ingin meminjam uang.

"Korban meminjam uang lalu pamit dari rumah, pelaku berjanji meminjam uang," kata Gunar.

Pelaku mengajak korban bertemu di kebun sawit. Korban ke sana memakai sepeda motor sementara pelaku pergi bersama adiknya yang diminta untuk menunggu di pinggir jalan.

Di kebun tadi, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok. Bukan uang yang diberikan, malah pelaku langsung memerkosa setelah kepala korban ditutup memakai kain. Mulut korban juga disumpal.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyayat tangan korban. Lalu pergi dari kebun itu meninggalkan jasad korban di lokasi.

Keesokan harinya, pelaku datang lagi dan meminjam cangkul kepada seseorang warga. Pelaku menggali lobang dan memasukkan korban lalu pergi ke rumah pamannya.

"Beberapa hari setelah itu, pemilik kebun menemukan gundukan tanah," jelas Gunar.

Pemilik kebun memeriksa gundukan lalu melihat ada kaki manusia menjulur. Hal ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke keluarga korban dan dilaporkan ke Polres.

Polres Siak melakukan penyelidikan. Pemilik kebun diminta keterangan dan mengutarakan pelaku meminjam cangkul dengan alasan akan menanam sawit.

"Tapi di lokasi tidak sawit yang baru ditanam," kata Gunar.

Personel Polres Siak akhirnya menangkap pelaku dalam hitungan jam. Pelaku mengakui semua perbuatannya dan dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.

"Selain perkosaan dan pembunuhan tersangka juga mencuri telepon genggam korban," kata Gunar. (sal)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment