- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Polisi Tembak Penggondol Uang Ratusan Juta di Parkiran Rumah Makan

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polsek Bukitraya, Pekanbaru, menembak maling uang Rp550 juta. Pria inisial DES dari Kayu Agung, Sumatra Selatan itu, beraksi di parkiran rumah makan di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
Tersangka pencurian dengan pemberatan ini ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung, Sumsel. Sementara uang hasil curiannya tinggal beberapa juta lagi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bukitraya Inspektur Satu Dodi Vivino menjelaskan, tersangka dikenal sebagai "Duta" Kayu Agung. Daerah ini memang terdapat sejumlah pelaku kejahatan yang beraksi di luar Sumsel.
"Tersangka ini beraksi pada 16 November lalu dengan kerugian korban Rp550 juta," kata Dodi, Senin petang, 6 Desember 2021.
Dodi menjelaskan, tersangka beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih buron yaitu UM (35), dan AN (35). Pelaku UM berperan sebagai joki motor yang mereka gunakan saat beraksi.
"Sementara AN adalah orang yang membuka mobil korban menggunakan kunci T," jelas Dodi.
Sebelum beraksi, DES mencari calon sasaran. Saat itu, DES melihat korban baru keluar dari sebuah bank membawa uang ratusan juta yang dimasukkan ke mobil.
Mobil korban dibuntuti hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah makan. Korban meninggalkan uang di mobil sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu mobil.
"Korbannya itu lalai, di situlah diambil uang korban saat sedang makan," jelas Dodi.
Dodi menjelaskan, tersangka dikenal sebagai Duta karena pernah beraksi di Malaysia. Dia sudah beberapa kali beraksi di negeri jiran tersebut.
"Dari hasil kejahatan ini tersangka mendapatkan bagian puluhan juta," jelas Dodi.
Tersangka DES tak menampik dirinya sebagai Duta. Istilah ini muncul bagi pelaku tindak pidana yang pernah melakukan kejahatan di luar negeri. Gelar ini melekat hanya bagi orang yang berasal dari Kayu Agung.
"Duta itu orang dari Kayu Agung yang sudah pernah beraksi di Malaysia, kemudian ada Dubes merupakan istilah untuk orang yang baru mulai beraksi," kata DES.
Menurut DES, uang hasil kejahatan tidak hanya dibagi kepada orang yang terlibat. Biasanya sejumlah orang di Kayu Agung juga mendapatkan hasil, khususnya yang hidup kesusahan. (syu)
Berita Terkait :
- Petani Karet di Kuansing Tewas Misterius, Ada Lobang Kecil di Leher0
- Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa Buka Rakerda I JMSI Riau0
- Sayembara Baca Puisi Multimedia PWI Ditutup, 27 Karya Tereliminasi0
- Korban: Teknologi Digital Sangat Membantu Menjemput Keadilan bagi Saya0
- KPA Gandeng Harian Vokal Taja Seminar Nasional0
_Black11.png)









