- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur

Inhu, VokalOnline.Com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau mengamankan seorang laki-laki, pelaku cabul dan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki bawah umur. GA alias Ical (20), pencari ikan, warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat, selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Rabu 4 Januari 2023 membenarkan pengungkapan kasus cabul dan sodomi terhadap anak-anak bawah umur di Kecamatan Rengat Barat.
Diungkapkan Misran, Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, Rian Hidayat (12), warga Desa Talang Jerinjing, dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi. Setelah sampai dirumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah disodomi oleh pelaku.
Tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain disekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. Kemudian, pelapor pulang kerumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar tak enak dari ketua RT setempat, korban mengaku jika telah diperlakukan tidak senonoh.
Malam itu juga, pelapor datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain. Setelah menerima laporan, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.Pi, M.H berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.
Selang beberapa menit kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K.,M.Sibturun kelapangan untuk memburu pelaku.
Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ketika diperiksa, pelaku tidak hanya menyodomi MD, tapi ada 9 anak bawah umur lainnya disekitar rumah pelaku juga menjadi korban.
"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," pungkas Misran.
Berita Terkait :
- Dukung Pembangunan Inhu Cemerlang, APINDO Akan Buat MoU Dengan LAMR Inhu0
- Polres Inhu Gelar Press Release Akhir Tahun 2022, Ini Paparannya0
- PLN UP3 Rengat Pastikan Keandalan Pasok Listrik Jelang Nataru0
- YBM PLN UP3 Rengat Gelar Khitanan Massal Gratis0
- LBHI Batas Indragiri Kembali Dipercaya Untuk Pos Bakum PN Negeri Rengat0
_Black11.png)









