- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
PP DBH Sawit Terbit, Gubri Syamsuar: Semoga Memacu Pembangunan di Provinsi Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit telah terbit. PP tersebut tertuang dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit.
Sebagaimana pasal 5 dalam PP yang ditetapkan pada 24 Juli 2023 itu, dijelaskan jika DBH Sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kabupaten kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 20 persen.
Kemudian, penentuan besaran rincian alokasi DBH Sawit yang dibagikan kepada provinsi/kabupaten kota sebagaimana dimaksud pada ayat di atas dilakukan dengan mempertimbangkan indikator sebagai berikut.
Seperti, luas lahan perkebunan sawit, produktivitas lahan perkebunan sawit; dan/atau, indikator lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
Kemudian, data indikator sebagaimana dimaksud pada ayat di atas bersumber dari kementerian dan/atau kementerian/ lembaga Pemerintah terkait.
Dengan telat terbitnya Peraturan Pemerintah terkait Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut dengan baik.
Gubri Syamsuar berharap, DBH Sawit dapat meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau terutama untuk memacu pembangunan.
Apalagi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Ada sekira 4 juta ha kebun kelapa sawit di Negeri Lancang Kuning.
"Alhamdulillah PP nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil telah terbit, Insyaallah akan meningkatkan pendapatan pada APBD kita. Tentunya akan bermanfaat untuk pelaksanaan pembangunan," ucap Gubri, Selasa (25/7/23).**
Berita Terkait :
- Masyarakat Inhil Berharap Banyak Kepada Kapitra Ampera 0
- Program Rutin Si Dul, Polsek Rangsang kembali Bantu Balita Stunting0
- Peringati Tahun Baru Islam, Polres Meranti Gelar Baksos0
- Tipu Korban Ratusan Juta Bermodus Jadi PNS, Wanita Ini Ditangkap Polisi0
- Tanpa Batas Wajib Selesai Bulan Oktober, Ini Harapan Bupati Rohil0
_Black11.png)









