- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Puluhan Siswa SMAN 4 Kandis Belajar di Luar Kelas ke Kejati Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Puluhan siswa dan siswi dari SMAN 4 Kandis, Kabupaten Siak, melaksanakan kegiatan belajar di luar kelas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka diterima oleh Wakil Kepala Kejati Akmal Abbas, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan belajar di luar kelas ini disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto. Raharo menyampaikan materi Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas sangat berterimakasih atas kunjungan dari siswa/i SMA Negeri 4 Kandis ke Kejati Riau. Dia mengajak seluruh siswa/i SMA Negeri 4 Kandis untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat menambah wawasan.
Akmal menjelaskan, di kejaksaan ada Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan penyuluhan Hukum kepada pelajar, agar pelajar dapat memahami aturan-aturan hukum.
"Dengan demikian pelajar dapat menghindari perbuatan-pernuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya," jelas Akmal.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kandis menyampaikan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari pihak Kejati Riau.
Kepala sekolah meminta meminta seluruh siswa/i kelas XI dan XII SMA Negeri 4 Kandis yang ikut hadir ke Kejati Riau mengikuti dan mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh narasumber terkait Hukum Acara Pidana dan juga mengenai Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.***
Berita Terkait :
- Kejati Riau Hentikan Perkara IRT Mencuri di Pasar, Ini Pertimbangannya0
- LAMR Desak Pemko Mencabut Izin JP PUB dan KTV0
- Eddy Mohd Yatim:Pelatihan BNN Hendaknya Berdampak Positif Terhadap Pemuda di Riau0
- Ratusan Massa Mendesak Segel KTV Joker Poker0
- Pemprov Riau Tak Pernah Izinkan Operasional Pub & KTV Joker Poker0
_Black11.png)









