- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Ribuan Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto,Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V
Aksi Ribuan Masyarak Unjuk Rasa di PTVN V Kasikan

Teks Foto Ribuan Masyakarat Desa Kasikan dan Talang Danto Unjuk Rasa ke Perusaan PTVN V Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
KASIKAN,Vokalonline.Com-Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto
menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan
perkebun kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,
Riau, Jumat (2/6/2023).
Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di
lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.Ribuan masyarakat terlihat secara
serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.
"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin
plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan
Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.
Sementara itu tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius
dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 Hektar lahan yang dikelola oleh
PTPN V saat ini yang akan di perpanjang dikawasan tersebut.
"Kalau kita hitung 6.620 Hektar kalau kita Kalikan
20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektar yang harusnya kita
perjuangkan," ungkapnya
Sementara itu, dari perwakilan pemuda, Rafiq dalam
orasinya mengaku tidak akan pernah takut memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa
Kasikan dan Desa Talang Danto.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut
memperjuangkan hak-hak yanya.
"Dari pada mati di atas kasur lebih baik mati
didalam medan perjuangan," katanya.
Disamping itu, Masyarakat juga memasang sejumlah
spanduk di beberapa titik di wilayah Desa Kasikan yang berisikan penolakan
tersebut.
Beberapa spanduk tersebut bertuliskan ' Kami Masyarakat
Adat Desa Kasikan dan Desa talang Danto bersatu menolak peroanjangan HGU PTPN V
sebeleum direalisasikan plasma tangkap mafia tanah.Tulisan lainya juga bertuliskan'
Katanya perusahaan BUMN tidak taat aturan kok realisasi 20 persen banyak alasannya.
///////////////////////////////////////
Sementara berita ini di publikkan Pihak Perusaan PTVN V
belum bisa di Hubnunggi oleh Wartawan,Vokalonline.Com. meminta Komentarn.***Vol3.
Berita Terkait :
- Forum CSR Lakukan MoU Dan Launching Bapak Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Kampar0
- Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Drg Yusi Prastiningsih, MM Resmi di Kukuhkan0
- Hadiri Perpisahan Siswa SD 003 Perambahan, Ketua DPRD Kampar Berpesan 0
- Anggota DPRD Kampar H Syafrudin Domo Hadir Perpisahan SD 003 Perambahan0
- Musyda Ke-13 PD Muhammadiyah, Ini Kata Pj Bupati Kampar0
_Black11.png)









