- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Sabu Masuk Kampung Tim Opsnal Polsek Kubu Grebek Rumah Warga Sungai Segajah
.jpg)
Kubu, VokalOnline.Com - Kini penagih narkotika tidak hanya di Kota-kota besar melainkan merambah ke pelosok kampung,karena sering terlihat ramai dan diduga tempat jadikan transaksi sabu sabu,Tim Opsnal Polsek Kubu,Jumat (15/9/ 2023) Pukul 01.00 WIB menggrebek sebuah rumah di Sungai Segajah Kubu.
Tim Reskrim Polsek Kubu mengamankan DS alias DK ( 37) di Jalan Wesel 6 Kepenghuluan Sungai Segajah.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti darikamar tidur dan kamar mandi seberat 0,52 gram sabu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologi pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polsek Kubu.
" Ada informasi dirumah DS alias DK dijadikan tempat transaksi sabu, Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Noffendra berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan. S.Sos., M.Si san lansung bergerak, " Ucap Aipda Dewy.
" Tim Opsnal ke TKP, menggerebek dan mengamanka DS Alias DK ," Jelas Aipda Dewy Satria.
Kronologi penangkap turut didampingi Ketua RT setempat Yusuf,saat digeledah badan dan rumah, didapati 2 bungkus Plastik Bening berlis merah berisikan sabu-sabu di sudut kamarnya,juga ditemukan di kamar mandi 1 bungkus plastik kecil berlis merah didalamnya di sabu.
Kepada petugas,DS alias DK mengaku mendapatkan sabu dari K (kini DPO ) dari Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.
Kini pelaku bersama barang bukti 3 bungkus plastik ukuran Kecil klip merah berisi Narkotika sabu, 1 Unit Hanphone Nokia Warna Hitam, 1 Buah Pipet Plastik dan 3 Buah Mancis serta hasil tes urine positif Methaphetamin dan Amphetamin pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hy)**
Berita Terkait :
- 55 Tim Ramaikan Harjosari Cup II Desa Lemang0
- Jaringan Mahasiswa LIRA (MAHALI) Riau Bersilaturahmi Dengan DPW LSM LIRA Provinsi Riau0
- Lelaki Ini Berang Istrinya Ditelepon,Berujung Pisau Bicara0
- Pertandingan Domino Sahabat Fuja dan Harian Vokal secara Resmi Ditutup0
- Lelaki Ini Ditemukan Tewas Di Warung,Ini Ceritanya0
_Black11.png)









