- Bawaslu Inhu Gelar Rakernis Terkait Kampanye Pilkada Serentak 2024
- Doktor Ninik Ketua Dewan Pers Nan Sok Kuasa Usir dan Gembok Kantor PWI (2)
- Emak-Emak di Siak Antusias Sambut Program USG Gratis dari Alfedri-Husni
- Cooling System Pilkada Damai, Kapolres Bersama KPU dan BAWASLU, ajak LO PASLON Patuhi jadwal
- Kepala BKPSDM Siak Himbau Calon ASN PPPK Jangan Percaya Dengan Oknum Janjikan Kelulusan
- Pjs Bupati Siak Indra Purnama Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Stunting, dan Pembangunan
- Kapolres Kunjungi MUI Rohil Jalin Sinergi Pilkada Damai 2024
- Bahas Tentang Prioritas, Pjs Bupati Kepulauan Meranti Rakor dengan Pj Gubernur Riau
- "Guru Sejahtera, Pendidikan Maju: Sinergi Dinas Pendidikan dan PGRI Riau untuk Masa Depan"
- Kapolres dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024
Saling Lapor Polisi Ashanty-Martin Pratiwi, Kasus Apa?
Konflik Ashanty dengan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi berbuntut panjang. Keduanya saling lapor polisi hingga menggugat secara Perdata di Pengadilan.
Jakarta, VokalOnline.com - Konflik antara Ashanty dengan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi berbuntut panjang. Keduanya saling lapor polisi hingga menggugat secara perdata di pengadilan.
Martin Pratiwi melaporkan Ashanty atas dugaan penipuan dan penggelapan. Belakangan, Ashanty melaporkan balik Martin Pratiwi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus itu bergulir sejak Desember 2019. Ashanty mengumumkan adanya kabar baik atas pelaporannya terhadap mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
Pada Jumat (4/2/2022) kemarin, Ashanty menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Ashanty mengungkapkan dirinya dipanggil polisi karena laporannya atas Martin Pratiwi sudah ada progres yang baik.
Ashanty Sebut Martin Pratiwi Tersangka
Ashanty mengungkapkan kasus pencemaran nama baik itu sudah lama ia laporkan ke polisi. Menurut Ashanty, pemanggilan polisi terhadapnya pada Jumat (4/2) kemarin membawa kebaikan.
Martin Pratiwi dipolisikan oleh Ashanty pada Juli 2019 lalu. Martin Pratiwi disebutnya telah menjadi tersangka.
"Alhamdulillah berdasarkan informasi Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada saudari beliau menjadi tersangka," katanya seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Ashanty, penyidik tak serta merta menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka pencemaran nama baik. Penyanyi lagu 'Jodohku' itu mengatakan penyidik sangat berhati-hati menetapkan Tiwi sebagai tersangka.
"Enggak bisa langsung tiba-tiba jadi tersangka. Ini udah hampir 2 tahun enggak bisa dalam satu hari jadi tersangka. Karena, harus banyak yang dicek," imbuhnya.
Ashanty melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019. Istri Anang Hermasyah itu tak terima karena dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan oleh Martin Pratiwi.
Martin Pratiwi malah lebih dahulu melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya, tepatnya Juli 2019. Martin Pratiwi melaporkan Ashanty dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
"Memang ini sudah hampir bertahun-tahun mulai awalnya saya dilaporkan perdata, akhirnya karena perdata sudah sampai kasasi, alhamdulillah karena kita selalu permohonan kita dikabulkan dan akhirnya berlarut-larut akhirnya saya laporkan beliau di Unit Cyber dan alhamdulillah hari ini (kemarin-red) dapat kabar baik," beber Ashanty.**Vol/Jun
Berita Terkait :
- Amanda Juara 3 Pemilihan Puteri Belia Indonesia0
- Bandingkan Kekuatan Irene dengan Gothamchess0
- Ungkap Hal yang Wajib Dimiliki Homestay Menurut Sandiaga Uno0
- Anak dari Aktor Vin Diesel Muncul di Fast & Furios 90
- Disamakan dengan Squidward GothamChess Tertawa0