Satlantas Polres Pelalawan Gelar Police Goes To School Di SMPN 1

Publisher Vol/fit Pendidikan
28 Mar 2024, 22:43:23 WIB
Satlantas Polres Pelalawan Gelar Police Goes To School Di SMPN 1

Pelalawan, VokalOnline.Com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan gelar kegiatan Police Goes to School dan sosialisasi keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada pelajar, kegiatan yang digelar pada Senin 25 Maret 2024 di SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci dalam rangka operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira  Ceria, SIK MM ketika dikonfirmasi Kamis (28/3/2024) di Mapolres Pelalawan mengatakan bahwa kegiatan Police Goes to School dan sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMP 1 Pangkalan Kerinci bersama Aiptu Dedy Darmawan dan Bripda Widya Angelina.

"Kehadiran Satlantas Polres Pelalawan di SMPN 1 Pangkalan Kerinci juga sekaligus mensosialisasikan Kamseltibcar Lantas, dengan tujuan menambah wawasan pelajar/generasi muda terkait Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas. Kemudian juga meningkatkan rasa peduli dan turut aktif dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,"terang AKP Ceria. 

AKP Ceria menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan bisa meningkatkan pendekatan Polri terhadap pelajar/generasi muda. Serta menjadikan generasi muda/pelajar yang taat akan peraturan. Sehingga diharapkan para pelajar atau generasi muda kedepannya bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. 

"Harapan kita, semakin dekat Polri dengan masyarakat dan para generasi muda ini, dan samakin bisa mereka memahami akan penting keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, tentu akan menjadi modal besar dalam menekan terjadinya Fatalitas kecelakaan di jalan raya. Paling penting dari sosialisasi ini adalah, diharapkan para pelajar atau generasi muda ini akan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,"jelas Kasat Lantas.

Ditambahkannya bahwa, pelajar SMPN 1 Pangkalan Kerinci juga diingatkan belum boleh menggunakan kendaraan bermotor. Dikarenakan pelajar SMP belum memiliki umur yang cukup untuk menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. 

Kemudian dihimbau juga kepada masyarakat  Kabupaten Pelalawan, apabila pada saat berkendara agar memperhatikan untuk keamanan dan keselamatan. Seperti memperhatikan kelengkapan berkendara, menggunakan helm yang standar. Memperhatikan kondisi kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan telpon pada saat berkendara di jalan raya.**(rls/jon)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment